Video Bahasa Indonesia

Selebgram Lombok Barat Ditangkap karena Arisan Fiktif untuk Judi Online

Shares
  • Selebgram Lombok Barat ditangkap karena arisan fiktif.
  • Arisan fiktif digunakan untuk judi online.
  • 17 korban terlibat dengan kerugian hampir Rp100 juta.
  • Pelaku membuat dua grup arisan dengan nama fiktif.
  • Polisi masih menyelidiki kemungkinan korban dan kerugian bertambah.

Cerita Lengkap

Seorang selebgram asal Kabupaten Lombok Barat ditangkap oleh kepolisian dari Polres Mataram karena diduga membuat arisan fiktif di media sosial. Belakangan diketahui, hasil dari arisan fiktif ini digunakan pelaku untuk bermain judi online. Lagi-lagi, judi online membuat orang nekat melakukan apa saja. Di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, seorang selebgram membuat arisan fiktif yang memakan sekitar 17 korban.

Awalnya, pelaku yang merupakan selebgram Instagram ini membuat dua grup arisan dengan nama “Get Arisan 18 Juta Ayik” dan “Get Arisan 8 Juta”. Para korban diiming-imingi bisa mendapat uang arisan hingga mencapai Rp25 juta. Setelah dana arisan berputar, pelaku pun kabur. Namun, polisi berhasil menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi penipuan dengan berkedok arisan fiktif yang digunakan untuk bermain judi online.

Dalam setiap arisan tersebut, tersangka memasukkan tiga nama fiktif. Misalnya, satu arisan dengan hasil Rp18 juta, dia masukkan tiga nama fiktif dari 17 korban. Tersangka menyampaikan giliran siapa yang mendapat uang arisan, namun sebenarnya nama-nama tersebut adalah fiktif yang dimunculkan oleh tersangka. Setelah tiga bulan dana tersebut bergulir, pelaku kabur dengan uang tersebut. Ternyata, uang itu digunakan untuk berjudi. Nilai kerugian para korban mencapai hampir Rp100 juta. Polisi menegaskan tak menutup kemungkinan jumlah korban dan kerugian akan bertambah.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Pemerintah Pontianak Ingatkan Penerima bahwa Bansos Tidak untuk Judi Online

Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…

10 hours ago

Pemerintah Soroti Penerima Bansos Main Judi Online

PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…

15 hours ago

Kecanduan Judi Online Berujung Pembunuhan Bibi Sendiri

Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…

18 hours ago

Gibran Larang BSU untuk Judi Online dan Dorong Digitalisasi Bansos

https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…

1 day ago

Kementerian Sosial Ancam Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…

2 days ago

Pembunuhan karena Utang Judi Online Menguak Kasus Bacok Bibi di Pasuruan

Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…

2 days ago