Video Bahasa Indonesia

ASN Ditangkap Polisi di Trenggalek karena Terlibat Judi Online

Shares
  • ASN di Trenggalek ditangkap terkait judi online.
  • Pelaku berinisial AS, berusia 53 tahun.
  • Polisi menemukan transaksi judi dan melacak pelaku.
  • Barang bukti berupa handphone dan buku rekening disita.
  • Tersangka dijerat UU ITE dan Pasal 303 KUHP.
  • Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
  • Tersangka juga terancam sanksi disiplin sebagai ASN.

Cerita Lengkap

Pemirsa, seorang Aparatur Sipil Negara/ASN ditangkap polisi karena terlibat dalam judi online. Ia pun terancam hukuman pidana dan sanksi disiplin. Tersangka ini hanya tertunduk malu saat digiring oleh polisi. Ia ditangkap karena kepergok bermain judi online jenis pragmatik. Pelaku merupakan seorang ASN berinisial AS, berusia 53 tahun. Penangkapan pelaku berasal dari penyelidikan kepolisian setelah menemukan transaksi judi. Polisi pun melacak pelaku dari keterangan tersangka.

Petugas mengamankan sebuah handphone yang digunakan untuk bermain judi online serta buku rekening yang digunakan untuk mentransfer sejumlah uang ke situs judi online. Pelaku atas nama AS, umur 53 tahun, bekerja sebagai PNS di wilayah Trenggalek. Dalam hal ini, Unit Reskrim Polres Trenggalek berhasil melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka AS. Ia diduga melakukan tindak pidana judi online, di mana penyitaan telah dilakukan dan sudah ada bukti permulaan yang cukup. Penangkapan ini dilanjutkan dengan penahanan.

Tersangka AS akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tidak hanya hukuman pidana, tersangka juga terancam mendapat sanksi disiplin dalam statusnya sebagai ASN. Kasus ini menjadi peringatan bagi ASN lainnya untuk menjauhi aktivitas ilegal seperti judi online.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator

Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…

3 days ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar

Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…

3 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka

3 days ago

Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…

4 days ago

Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…

4 days ago

Jambi Perketat Sanksi Judi Online di Sekolah

Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…

4 days ago