- Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI terkait dugaan promosi judi online.
- ALMI sebelumnya melaporkan Wulan Guritno dalam kasus serupa.
- Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyebut beberapa artis terlibat.
- Promosi dilakukan melalui berbagai media sejak 2017 hingga 2023.
- Kasus ini diharapkan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online.
Cerita Lengkap
Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI (Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia) karena diduga ikut mempromosikan judi online. Sebelumnya, ALMI juga telah melaporkan artis Wulan Guritno terkait kasus serupa dan telah diperiksa oleh pihak berwenang.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyatakan bahwa beberapa artis telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga mempromosikan judi online. Aktivitas promosi ini dilakukan melalui berbagai media dalam rentang waktu antara 2017 hingga 2023.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar di industri hiburan Indonesia. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di kalangan masyarakat.
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman