Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI (Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia) karena diduga ikut mempromosikan judi online. Sebelumnya, ALMI juga telah melaporkan artis Wulan Guritno terkait kasus serupa dan telah diperiksa oleh pihak berwenang.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyatakan bahwa beberapa artis telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga mempromosikan judi online. Aktivitas promosi ini dilakukan melalui berbagai media dalam rentang waktu antara 2017 hingga 2023.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar di industri hiburan Indonesia. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di kalangan masyarakat.
Video menarik lainnya
Ahmad Muzani meragukan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi online di Kamboja, menanggapi laporan media yang…
Seorang pegawai bank di Jambi gelapkan Rp381 juta dari 28 nasabah untuk judi online
Kisah Febi, mantan admin judi online asal Bekasi, yang mengalami tekanan kerja ekstrem di Kamboja
Tingginya pengangguran di Indonesia mendorong pekerja migran terlibat dalam judi online di luar negeri.
Pak Harto menyoroti bahaya judi online yang marak di era digital dan menyerukan tindakan tegas…
Banyak WNI tergiur gaji besar sebagai operator judi online di Kamboja, meski risikonya tinggi dan…