Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI (Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia) karena diduga ikut mempromosikan judi online. Sebelumnya, ALMI juga telah melaporkan artis Wulan Guritno terkait kasus serupa dan telah diperiksa oleh pihak berwenang.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyatakan bahwa beberapa artis telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga mempromosikan judi online. Aktivitas promosi ini dilakukan melalui berbagai media dalam rentang waktu antara 2017 hingga 2023.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar di industri hiburan Indonesia. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di kalangan masyarakat.
Video menarik lainnya
PPATK mencatat perputaran uang judi online capai Rp1 200 triliun tahun 2025, tekanan terus diberikan agar tren…
https://www.youtube.com/watch?v=0h65C7Y5Pyg Masyarakat cemas setelah kabar peretasan PeduliLindungi jadi situs judi online merebak. Kemenkes tegaskan hanya…
https://www.youtube.com/watch?v=xWAPDvwXCFo Pengungkapan dua lokasi judi online di Pekanbaru; omzet Rp3,6 miliar Ditangkap 12 tersangka, termasuk pemodal…
Remaja 19 tahun terjerumus candu judi online dan mencuri Rp 5,5 juta di warteg Denpasar. Simak kronologi…
Terungkap modus jual beli rekening judi online Komdigi, istri makelar gunakan miliaran dana haram. Kupas…
Roy Suryo ungkap praktik penjagaan situs judi online Kominfo. Polemik ini kaitkan nama Budi Arie…