Polisi membeberkan barang bukti kasus pegawai Komdigi yang disita dari penangkapan 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Berbagai barang bukti telah disita oleh polisi terkait kasus judi online Komdigi ini, termasuk senjata api hingga uang tunai dalam jumlah besar.
Selain berbagai barang, polisi menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita dua senjata api hingga logam mulia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan penyidik juga sudah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka.
Barang bukti lain yang disita dalam kasus judi online Komdigi ini meliputi 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, du unit senjata api, kemudian 1 unit motor. Selain itu juga disita 215,5 gram logam mulia serta uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957.
Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 15 tersangka kasus judi online Komdigi untuk menggali keterlibatan pihak lain. Penyidik juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dari para tersangka tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap 15 orang terkait perkara judi online ini. Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Komdigi yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara empat lainnya adalah warga sipil. Terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
Video menarik lainnya
Kemenkum rampungkan RPP pemberantasan judi online bersama kementerian terkait untuk hentikan arus situs judi daring…
Kominfo makin gencar patroli konten judi online. Sehari bisa 1.000 situs judi diblokir! Kenapa masih…
Ikuti perkembangan pengamanan situs judi online Kominfo dan keberadaan Budi Arie usai namanya disebut dalam…
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online Kominfo. Kejagung beri tanggapan. Ini penjelasan…
Ribuan rekening dormant diblokir PPATK karena indikasi judi online. Cek penjelasan Ivan Yustiavandana dan alasan…
Rekening diblokir massal oleh PPATK karena dugaan penyalahgunaan untuk judi online. Simak fakta dan cara…