Cerita Judi Online

Hasil Pembahasan Penanganan Judi Online oleh DPR dan Menkominfo

Shares
  • Menkominfo Mutia Hafid bahas penanganan judi online dalam rapat.
  • Fokus pada target 100 hari kerja, termasuk penanggulangan konten negatif.
  • 11 ASN terlibat dalam kasus judi online, status dinonaktifkan.
  • Pemblokiran situs tidak cukup, audit sistem dilakukan.
  • Pemecatan ASN menunggu putusan hukum inkrah.

Cerita Lengkap

Selamat sore, Sela. Apa saja poin-poin yang disampaikan oleh Menkominfo Mutia Hafid dalam rapat kali ini, khususnya terkait penanganan judi online? Selamat sore, Anisa dan pemirsa. Poin utama yang disampaikan adalah mengenai target 100 hari kerja dari Menkominfo Mutia Hafid bersama dua wakil menterinya. Fokus utama adalah penanganan perjudian online, yang baru saja melibatkan 11 ASN sebagai tersangka karena menggunakan wewenang mereka dalam kasus ini.

Mutia Hafid menekankan bahwa penanggulangan konten negatif, termasuk perjudian online, menjadi fokus pemerintahan Prabowo Subianto. Ini masuk dalam rencana kerja 100 hari, tepatnya pada poin 8. Pemblokiran saja tidak cukup, maka akan dilanjutkan dengan audit sistem yang saat ini tengah dilakukan. Masalah perjudian online yang melibatkan ASN masih dalam pengembangan penyidikan oleh Kepolisian. Mutia juga telah menerbitkan surat instruksi kepada para pegawainya untuk terbuka kepada aparat penegak hukum.

Proses pengembangan penyidikan ini selalu didampingi oleh Irjen dan Dirjen Aptika. Mutia menyampaikan dengan nada bergetar kepada Komisi 1 bahwa ini menjadi pil pahit bagi kementeriannya. Suasana di kementerian mencekam, mengingat Mutia baru menjabat kurang dari sebulan, namun sudah ada kasus terkait 11 ASN yang terlibat perjudian online. Status mereka sudah dinonaktifkan, dan tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pemecatan, menunggu surat penahanan dari kepolisian dan putusan hukum yang inkrah.

Rapat masih berlangsung, mendengarkan masukan dari anggota Komisi 1. Mutia Hafid bersama para pegawai Kominfo masih berada di ruang rapat. Terkait ASN yang terjerat kasus judi online, keputusan pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihak Mutia Hafid masih menyesuaikan data yang diterima, karena kepolisian hanya menyebutkan inisial nama. Verifikasi masih dilakukan meskipun beberapa nama sudah ada di daftar Kementerian Kominfo. Jika putusan hukum sudah inkrah, pemecatan secara tidak hormat akan dilakukan.

Video menarik lainnya