Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menganggap aneh pembongkaran dan penangkapan pelaku praktik judi online secara serentak yang dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah. Sugeng menyebut bahwa saat pimpinan Polri baru memerintahkan untuk menindak tegas praktik judi online, penangkapan langsung dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan sebelumnya.
Sugeng juga menduga bahwa polisi sebelumnya telah mengantongi data-data praktik judi online tersebut sehingga penggerebekan bisa langsung dilakukan. Beberapa praktik judi online yang dibongkar di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini terkait dengan Konsorsium 303. Seperti diketahui, konsorsium ini diduga merupakan jaringan mafia yang melibatkan perwira tinggi polisi. Konsorsium ini menjadi perhatian publik hingga DPR-RI setelah tersebar di media sosial.
Sugeng menambahkan bahwa kewajiban untuk membuktikan benar atau tidaknya Konsorsium 303 merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua IPW tersebut juga mendorong agar Sigit bisa mengungkap bandar judi tersebut dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, dan buron hingga dipublikasikan. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terkait judi online.
Video menarik lainnya
Pegawai BPS Halmahera Timur bunuh rekan kerja karena kalah judi online hingga saldo ratusan juta…
Kasus pencuri di asrama polisi Palangkaraya terungkap. Pelaku nekat mencuri di rumah dinas polisi untuk…
Pemuda di Palangkaraya nekat mencuri di tujuh rumah dinas polisi karena kecanduan judi online. Uang…
Pelaku pembunuhan wartawan di Pangkalpinang mengaku tergiur judi online dan butuh dana cepat. Harta korban…
Roy Suryo mengungkap bahwa akun kontroversial Fufufafa—yang diduga terkait pejabat—sempat mengikuti akun judi online dan…
https://www.youtube.com/watch?v=rmvuEyY8cyg Kemensos dan PPATK ungkap penyalahgunaan bansos di Jawa Barat. Sebanyak 49.431 penerima terindikasi gunakan…