Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menganggap aneh pembongkaran dan penangkapan pelaku praktik judi online secara serentak yang dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah. Sugeng menyebut bahwa saat pimpinan Polri baru memerintahkan untuk menindak tegas praktik judi online, penangkapan langsung dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan sebelumnya.
Sugeng juga menduga bahwa polisi sebelumnya telah mengantongi data-data praktik judi online tersebut sehingga penggerebekan bisa langsung dilakukan. Beberapa praktik judi online yang dibongkar di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini terkait dengan Konsorsium 303. Seperti diketahui, konsorsium ini diduga merupakan jaringan mafia yang melibatkan perwira tinggi polisi. Konsorsium ini menjadi perhatian publik hingga DPR-RI setelah tersebar di media sosial.
Sugeng menambahkan bahwa kewajiban untuk membuktikan benar atau tidaknya Konsorsium 303 merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua IPW tersebut juga mendorong agar Sigit bisa mengungkap bandar judi tersebut dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, dan buron hingga dipublikasikan. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terkait judi online.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…