Judi online menjadi salah satu penyebab perceraian yang semakin meningkat. Menurut Kemenag, banyak kasus di mana pihak istri mengajukan perceraian karena suaminya abai terhadap urusan keluarga. Banyak pos-pos yang harusnya untuk pembiayaan keluarga, biaya hidup sehari-hari, dan sekolah anak tidak bisa teralokasikan karena suaminya berjudi.
Hal ini menjadi pemicu bagi pihak istri untuk mengajukan perceraian. Selain itu, suaminya yang berhutang sana sini juga membuat istri merasa malu dan tidak bisa menutupi kebutuhan keluarga. Akhirnya, istri harus meminjam uang dari orang tuanya untuk menutupi kebutuhan keluarga. Bahkan, suami yang sudah menjadi korban judi online juga meminjam uang secara online, sehingga membuat keluarga menjadi semakin terpuruk.
Judi online memang memiliki dampak yang luar biasa terhadap keluarga. Oleh karena itu, perlu diwaspadai dan diatasi agar tidak menjadi pemicu perceraian yang semakin meningkat.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…