Judi online menjadi salah satu penyebab perceraian yang semakin meningkat. Menurut Kemenag, banyak kasus di mana pihak istri mengajukan perceraian karena suaminya abai terhadap urusan keluarga. Banyak pos-pos yang harusnya untuk pembiayaan keluarga, biaya hidup sehari-hari, dan sekolah anak tidak bisa teralokasikan karena suaminya berjudi.
Hal ini menjadi pemicu bagi pihak istri untuk mengajukan perceraian. Selain itu, suaminya yang berhutang sana sini juga membuat istri merasa malu dan tidak bisa menutupi kebutuhan keluarga. Akhirnya, istri harus meminjam uang dari orang tuanya untuk menutupi kebutuhan keluarga. Bahkan, suami yang sudah menjadi korban judi online juga meminjam uang secara online, sehingga membuat keluarga menjadi semakin terpuruk.
Judi online memang memiliki dampak yang luar biasa terhadap keluarga. Oleh karena itu, perlu diwaspadai dan diatasi agar tidak menjadi pemicu perceraian yang semakin meningkat.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…