Dalam sebuah pertemuan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengungkapkan keprihatinan mengenai penyalahgunaan dana desa untuk judi online oleh oknum kepala desa. “Kami datang ke sini untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Jaksa Agung dan jajaran, karena telah membantu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui program Jaga Desa,” ujarnya.
Mendes juga menanggapi laporan mengenai penyelewengan dana desa yang mungkin digunakan untuk judi online. “Apakah kedatangan kami ke Kejaksaan Agung juga untuk mendalami hal yang sama?” tanyanya. Mendes menekankan pentingnya pengawasan penggunaan dana desa dan meminta Kejaksaan untuk membentuk Satgas khusus.
“Beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024, banyak penyimpangan dana desa. Di antaranya, ada oknum kepala desa yang menggunakan dana untuk judi online atau kepentingan lain,” jelas Mendes. Ia juga menekankan bahwa ada website fiktif yang perlu disupervisi oleh pihak Kejaksaan.
Mendes meminta dukungan dari semua aparat penegak hukum. “Kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan, tetapi yang bisa memproses atau mendalami fakta-fakta di lapangan adalah aparat penegak hukum,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan dapat meningkatkan dana dan usaha di desa.
“Program yang bagus jangan sampai disalahgunakan atau tidak direspon dengan baik oleh para kepala desa. Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita dukung 1000% karena ini bisa menciptakan Bangun Desa, Bangun Indonesia,” tegas Mendes.
Mendes juga menegaskan bahwa pendampingan akan dilakukan secara penuh untuk mencegah kebocoran dana. “Kalau ada kebocoran, akan kita tindak,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan tentang besaran penyimpangan dana desa yang terjadi. Mendes menjawab bahwa data lengkap mengenai oknum dan jumlah penyimpangan sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala desanya, tetapi semua informasi sudah kami serahkan,” jelasnya.
Mendes juga menanggapi isu mengenai grup WhatsApp yang berisi para tersangka korupsi. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut. Jika ada yang melanggar, saya akan tindak,” tegasnya.
Kasus penyalahgunaan dana desa untuk judi online ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa di Indonesia. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara Kementerian dan aparat penegak hukum, penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…