Dua pemuda berinisial FS dan F ini tak berkutik saat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Solok mengepung mereka di sebuah warung di Simpang Nagari Tanjung Nan Ampek, Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis sore. Kedua kakak beradik ini ditangkap polisi saat bermain judi online jenis slot menjelang waktu berbuka puasa. Keduanya tak bisa mengelak dan mengaku tengah bermain judi online dengan menggunakan sebuah aplikasi pembayaran.
Guna proses lebih lanjut, keduanya dibawa ke Polres Solok. Kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial FS dan F terkait dengan dugaan tindak pidana permainan judi online slot. Adapun tempat kejadian perkara yaitu bertempat di Jorong Simpang Nagari Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Kedua tersangka akan dijerat polisi dengan pasal perjudian yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. Ulfa Musriadi melaporkan dari Kabupaten Solok.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=KN_-_rV2grI TikTokers Gunawan (Sadbor) dan Supendi ditahan karena promosikan judi online; pro-kontra muncul, masyarakat sarankan…
Dampak judi online rugikan finansial hingga ganggu jiwa, 100 pasien dirawat di RSCM, pemerintah diminta…
Pemberantasan judi online ungkap 22 tersangka, termasuk bandar HE dan 10 pegawai Komdigi, kelola ribuan…
Budi Arie diperiksa polisi dalam kasus judi online pegawai Komdigi, 12 staf terlibat lindungi ribuan…
Pemberantasan judi online soroti pemeriksaan Budi Arie sebagai saksi di kasus Kominfo 2023-2024, dalami dugaan…
Eks Menkominfo Budi Arie diperiksa polisi terkait kasus judi online di Kominfo. Simak kronologi dan…