Video Bahasa Indonesia

Kasus Kecanduan Judi Online: Anak di Bangkalan Menganiaya Ibu Kandung

Shares
  • Seorang pria di Bangkalan, Jawa Timur, menganiaya ibunya karena tidak diberi uang untuk judi online
  • Pelaku memaksa ibunya memberikan uang senilai Rp 5 juta setelah kalah berjudi
  • Aksi penganiayaan terekam video
  • Pelaku ditangkap di rumahnya dan sempat memberontak hingga harus diborgol
  • Pelaku dijerat dengan pasal 44 UU KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

Cerita Lengkap

Kasus kecanduan judi online telah memicu tindakan kriminal keji di Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria tega menganiaya ibunya berkali-kali karena kesal ketika sang ibu menolak dimintai uang untuk bermain judi online. Kasus ini menambah daftar panjang dampak negatif kecanduan judi online yang semakin memprihatinkan di Indonesia.

Rekaman video menyiarkan momen mengerikan saat seorang anak mengancam ibunya. Ia terlihat berulang kali menganiaya ibunya karena tidak diberikan uang untuk berjudi online. Dalam video tersebut tampak jelas bagaimana kecanduan judi online telah mengubah perilaku seorang anak terhadap orangtuanya sendiri.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Jawa Timur. Proses penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku sempat memberontak hingga petugas terpaksa memborgolnya. Menurut keterangan polisi, terakhir kali kejadian, pelaku memaksa meminta uang senilai Rp 5 juta kepada ibunya usai kalah berjudi dengan nominal yang sama. Karena tidak diberi, pelaku kemudian menganiaya ibunya.

“Pelaku membangunkan ibunya dan menyampaikan kalau yang bersangkutan kalah Rp 5 juta dan meminta, memaksa ibunya untuk memberikan uang tersebut. Ibunya tidak memiliki uang dan tidak memberikan uang, yang mana kemudian tersangka ini marah. Kemudian si ibu mengatakan ‘iya, iya, iya, saya beri’ dan akhirnya si tersangka menghentikan penganiayaan tersebut,” jelas petugas kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus penganiayaan akibat kecanduan judi online ini menjadi peringatan serius tentang bahaya dari aktivitas perjudian digital yang semakin marak di Indonesia. Selain merusak kondisi keuangan, kecanduan judi online juga dapat menghancurkan hubungan keluarga dan mendorong tindakan kriminal. Diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak untuk menangani masalah kecanduan judi online yang telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…

1 day ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…

1 day ago

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…

2 days ago

Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…

2 days ago

Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN

https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…

3 days ago

Pelaku Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terjerat Utang Judi Online dan Terancam Hukuman Berat

Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…

3 days ago