Kecanduan judi online memicu penganiayaan yang berdampak sangat serius. Seorang pria di Bangkalan, Jawa Timur, tega menganiaya ibunya berkali-kali karena kesal ketika sang ibu menolak untuk memberikan uang yang diminta untuk bermain judi online.
Rekaman video amatir menunjukkan momen ketika seorang anak mengancam ibunya. Ia berulang kali menganiaya ibunya karena tidak diberikan uang untuk berjudi. Adik pelaku yang merasa ibunya terancam akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Jawa Timur. Proses penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku sempat memberontak hingga terpaksa diborgol. Terakhir kali kejadian, pelaku memaksa meminta uang senilai Rp 15 juta kepada ibunya setelah kalah berjudi dengan nominal yang sama. Karena tidak diberi, pelaku menganiaya ibunya.
Pelaku membangunkan ibunya dan menyampaikan bahwa ia kalah Rp 15 juta dan meminta uang. Namun, ibunya tidak memiliki uang dan tidak memberikannya. Hal ini membuat pelaku marah. Akhirnya, setelah ibunya mengatakan “iya, iya, iya, saya beri,” pelaku menghentikan penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak hubungan keluarga dan mendorong tindakan kriminal.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=KN_-_rV2grI TikTokers Gunawan (Sadbor) dan Supendi ditahan karena promosikan judi online; pro-kontra muncul, masyarakat sarankan…
Dampak judi online rugikan finansial hingga ganggu jiwa, 100 pasien dirawat di RSCM, pemerintah diminta…
Pemberantasan judi online ungkap 22 tersangka, termasuk bandar HE dan 10 pegawai Komdigi, kelola ribuan…
Budi Arie diperiksa polisi dalam kasus judi online pegawai Komdigi, 12 staf terlibat lindungi ribuan…
Pemberantasan judi online soroti pemeriksaan Budi Arie sebagai saksi di kasus Kominfo 2023-2024, dalami dugaan…
Eks Menkominfo Budi Arie diperiksa polisi terkait kasus judi online di Kominfo. Simak kronologi dan…