Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi pecat 10 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Mutia Hafid, kepada awak media pada Kamis, 14 November 2024. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai yang seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi online.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 17 orang terkait kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komdigi, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Kominfo. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya adalah warga sipil. Kementerian Komdigi memiliki wewenang untuk memblokir situs-situs judi online, namun para oknum pegawai tersebut justru menyalahgunakan wewenangnya untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.
Dari sebuah kantor satelit di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, mereka diduga melindungi situs-situs tersebut dengan menerima setoran secara rutin setiap dua minggu sekali. Penggeledahan telah dilakukan di kantor satelit tersebut, di Kementerian Komdigi, dan juga di dua tempat penukaran uang atau money changer yang terkait kasus ini. Kasus judi online ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan wewenang di lembaga pemerintah.
Video menarik lainnya
PDIP melaporkan Budi Arie ke polisi atas tudingan keterlibatan partai dalam judi online. Budi Arie…
Darmadi PDIP tegur keras Menkominfo Budi Arie atas pernyataan terkait judi online yang dinilai menyesatkan…
Wasekjen PDIP ultimatum Menkominfo Budi Arie untuk cabut pernyataan soal keterlibatan kader partainya dalam judi…
Judi online sulit diberantas di Indonesia karena kombinasi kompleks dari faktor teknologi, ekonomi, sosial, serta…
Budi Arie disorot DPR terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online, memicu ketegangan politik dan…
Kamboja kini dikenal sebagai pusat judi online Asia Tenggara berkat regulasi longgar, investasi asing, dan…