Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi pecat 10 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Mutia Hafid, kepada awak media pada Kamis, 14 November 2024. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai yang seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi online.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 17 orang terkait kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komdigi, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Kominfo. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya adalah warga sipil. Kementerian Komdigi memiliki wewenang untuk memblokir situs-situs judi online, namun para oknum pegawai tersebut justru menyalahgunakan wewenangnya untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.
Dari sebuah kantor satelit di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, mereka diduga melindungi situs-situs tersebut dengan menerima setoran secara rutin setiap dua minggu sekali. Penggeledahan telah dilakukan di kantor satelit tersebut, di Kementerian Komdigi, dan juga di dua tempat penukaran uang atau money changer yang terkait kasus ini. Kasus judi online ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan wewenang di lembaga pemerintah.
Video menarik lainnya
Soleh, pemuda asal Bekasi, terjebak jadi operator judi online di Kamboja, diduga korban perdagangan organ.
Dua pelaku di Bandar Lampung gadaikan mobil rental untuk judi online, terancam hukuman empat tahun…
Denny Cagur terseret dugaan promosi judi online, sementara kemenangan Trump di pemilu AS 2024 disambut…
Lansia bermain judi di Pangkal Pinang digerebek polisi saat Ramadan, empat wanita lanjut usia ditangkap.
Telemarketing judi online di Banjar diringkus polisi, terlibat jaringan internasional dengan penghasilan 60 juta per…
Selebgram Bengkulu ditangkap karena diduga terlibat promosi judi online di Instagram, terancam hukuman enam tahun…