Kementerian Komunikasi dan Digital ajak generasi muda jauhi judi online – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Boniasius Wahyu Pujianto, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi judi daring yang dapat merugikan kehidupan. Hal tersebut diungkapkan Boniasius usai menutup seminar “Jaga Keamanan di Dunia Digital dan Anti Judi Daring” pada Jumat sore kemarin. Judi daring merupakan aktivitas yang dapat merugikan karena pengguna tidak akan mendapat keuntungan. Kepala BPSDM RI, Boniasius, menekankan pentingnya upaya keamanan digital yang meliputi literasi digital serta pemahaman tentang dampak negatif judi daring.
Dalam hal ini, BPSDM berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, serta aparat hukum lainnya untuk menindak tegas situs-situs judi daring yang masih beroperasi. Upaya ini termasuk melakukan edukasi literasi digital dan melakukan takedown situs-situs judi online. Kolaborasi dengan seluruh institusi pemerintah pusat maupun daerah, kepolisian, dan aparat hukum lainnya dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban dan munculnya judi online lainnya.
Boniasius menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat penting dalam usaha bersama untuk menangkal judi daring di masyarakat. Dengan slogan “Judi Pasti Rugi,” diharapkan mahasiswa dapat meyakinkan masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi platform judi daring. Menurutnya, pelibatan mahasiswa dalam menangkal judi daring sangatlah penting karena mahasiswa merupakan agen perubahan dan wajib menyebarkan informasi kepada rekan, saudara, serta masyarakat sekitar.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…