- Dua mahasiswi cantik di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial
- Motif mereka adalah mencari pendapatan lewat sosial media dengan bayaran hingga Rp 10 juta
- Keduanya dijerat dengan pasal undang-undang ITE dengan ancaman pidana kurang lebih 10 tahun penjara
- Polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya yang terlibat dalam judi online
Cerita Lengkap
Dua mahasiswi cantik asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena nekat mempromosikan judi online di laman media sosial milik mereka. Keduanya berdalih iseng mencari pendapatan lewat sosial media dengan bayaran hingga Rp 10 juta. Namun, harapan mereka untuk segera menyandang gelar sarjana pupus setelah ditangkap jajaran Satpol PP Bogor.
Keduanya ditangkap lantaran kedapatan mempromosikan judi online dalam akun media sosial mereka. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang karyawan perempuan dan enam orang lainnya yang terlibat dalam judi online. Dari pemeriksaan awal, motif para pelaku nekat mempromosikan situs judi online ini karena alasan ekonomi.
Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya tiga buah akun Instagram, satu akun iCloud, satu akun Google, dan empat hasil tangkapan layar sosial media. Khusus bagi para mahasiswa yang mempromosikan judi online, mereka dijerat dengan pasal undang-undang ITE dengan ancaman pidana kurang lebih 10 tahun penjara.
Video menarik lainnya
-
Aplikasi Pemerintah Rentan Terhadap Judi Online
-
Penangkapan Bandar Judi Online Internasional dengan Keuntungan Rp365 Miliar
-
Dua Pemuda Ciamis Ditangkap karena Promosi Judi Online
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ALMI, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Terkait Judi Online
-
Polisi Geledah Markas Judi Online di Galaxi Bekasi dan Temukan Bukti Penting