Manajer bank gelapkan dana nasabah – Ternyata, uang tersebut digelapkan hanya untuk bermain judi online. Di saat orang susah mencari pekerjaan, seorang karyawan bank BUMN ini justru melakukan tindakan yang membuatnya kehilangan pekerjaan. Bertahun-tahun berkarir di bank ternama pun hancur berkeping-keping. Jabatan terakhirnya bukanlah jabatan ecek-ecek; ia adalah seorang manajer, posisi yang didambakan jutaan orang di luar sana. Alih-alih giat bekerja dan menata karirnya dengan baik, Mahuda Setiawan malah gelap mata dan terjerumus ke dalam dunia judi online. Kini, ia harus dijebloskan ke penjara usai menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 1,2 miliar.
Dalam rekonstruksi perkara, tersangka melakukan pelanggaran terhadap nasabah prioritas yang memohonkan kredit modal kerja di cabang Pacitan. Dengan kepercayaan yang diberikan oleh nasabah tersebut, tersangka membuat dokumen-dokumen palsu untuk bisa mengambil uang kredit dari platform nasabah tersebut. Total ada tujuh nasabah yang mengalami kerugian akibat tindakan pelaku. Akhirnya, uang sebanyak Rp 1,2 miliar itu harus dibayar Mahuda Setiawan dengan keluarga yang hancur, karir yang berantakan, dan hukuman penjara selama 15 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya judi online yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Penting bagi masyarakat untuk waspada dan menjauhi aktivitas ilegal ini agar tidak terjerumus ke dalam masalah yang sama.
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…