TNI Polri di Pamekasan membongkar sejumlah arena judi kelereng yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian. Praktek perjudian kelereng ini telah meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Pamekasan, hingga akhirnya memicu tindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah cepat ini diambil setelah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan arena judi tersebut.
Kapolsek di berbagai wilayah langsung bergerak dan membongkar arena lomba kelereng di berbagai lokasi. Pembongkaran dilakukan di wilayah Pademawu, tepatnya di Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan. Selain itu, operasi serupa juga dilakukan di Kelurahan Pajung dan Kelurahan Bugih.
Di wilayah Polsek Proppo, pembongkaran arena judi kelereng dilakukan di Desa Samiran. Sementara di wilayah Polsek Pegantenan, terdapat empat titik yang dibongkar, yaitu di Desa Taroan, Desa Larangan Selampar, dua arena di Desa Keramat, dan di Desa Gugul. Terakhir, Polsek Pakong membongkar satu arena di Desa Leok.
Kapolres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Pemberantasan judi kelereng ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral masyarakat.
Video menarik lainnya
Terdakwa ungkap kronologi pengamanan situs judi online Komdigi dengan perintah langsung Menteri. Sidang bergulir di…
Kecanduan judi online, seorang buruh tani di Bantul nekat jambret demi beli susu anak. Sudah…
Sekdes Cipaku di Majalengka gelapkan Rp513 juta dana desa demi judi online dan beli diamond…
Polda Riau grebek markas judi online di Pekanbaru, amankan 12 pelaku dan ratusan komputer. Omzet…
Nama Budi Arie disebut dalam sidang pengamanan situs judi online oleh eks pegawai Kominfo. Fakta…
Eks pegawai Kominfo ungkap pengamanan situs judi online raih Rp15 miliar. Dana dipakai untuk umrah…