TNI Polri di Pamekasan membongkar sejumlah arena judi kelereng yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian. Praktek perjudian kelereng ini telah meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Pamekasan, hingga akhirnya memicu tindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah cepat ini diambil setelah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan arena judi tersebut.
Kapolsek di berbagai wilayah langsung bergerak dan membongkar arena lomba kelereng di berbagai lokasi. Pembongkaran dilakukan di wilayah Pademawu, tepatnya di Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan. Selain itu, operasi serupa juga dilakukan di Kelurahan Pajung dan Kelurahan Bugih.
Di wilayah Polsek Proppo, pembongkaran arena judi kelereng dilakukan di Desa Samiran. Sementara di wilayah Polsek Pegantenan, terdapat empat titik yang dibongkar, yaitu di Desa Taroan, Desa Larangan Selampar, dua arena di Desa Keramat, dan di Desa Gugul. Terakhir, Polsek Pakong membongkar satu arena di Desa Leok.
Kapolres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Pemberantasan judi kelereng ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral masyarakat.
Video menarik lainnya
Pegawai BPS Halmahera Timur bunuh rekan kerja karena kalah judi online hingga saldo ratusan juta…
Kasus pencuri di asrama polisi Palangkaraya terungkap. Pelaku nekat mencuri di rumah dinas polisi untuk…
Pemuda di Palangkaraya nekat mencuri di tujuh rumah dinas polisi karena kecanduan judi online. Uang…
Pelaku pembunuhan wartawan di Pangkalpinang mengaku tergiur judi online dan butuh dana cepat. Harta korban…
Roy Suryo mengungkap bahwa akun kontroversial Fufufafa—yang diduga terkait pejabat—sempat mengikuti akun judi online dan…
https://www.youtube.com/watch?v=rmvuEyY8cyg Kemensos dan PPATK ungkap penyalahgunaan bansos di Jawa Barat. Sebanyak 49.431 penerima terindikasi gunakan…