TNI Polri di Pamekasan membongkar sejumlah arena judi kelereng yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian. Praktek perjudian kelereng ini telah meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Pamekasan, hingga akhirnya memicu tindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah cepat ini diambil setelah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan arena judi tersebut.
Kapolsek di berbagai wilayah langsung bergerak dan membongkar arena lomba kelereng di berbagai lokasi. Pembongkaran dilakukan di wilayah Pademawu, tepatnya di Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan. Selain itu, operasi serupa juga dilakukan di Kelurahan Pajung dan Kelurahan Bugih.
Di wilayah Polsek Proppo, pembongkaran arena judi kelereng dilakukan di Desa Samiran. Sementara di wilayah Polsek Pegantenan, terdapat empat titik yang dibongkar, yaitu di Desa Taroan, Desa Larangan Selampar, dua arena di Desa Keramat, dan di Desa Gugul. Terakhir, Polsek Pakong membongkar satu arena di Desa Leok.
Kapolres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Pemberantasan judi kelereng ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak moral masyarakat.
Video menarik lainnya
Polisi gerebek rumah mewah di Purbalingga, markas judi online berpusat di Kamboja, amankan enam pelaku…
Anggota polisi terjerat judi online di Lubuklinggau ditangkap karena mencuri mesin ATM
Orang tua harus penuhi kebutuhan emosional, untuk mengatasi anak kecanduan judi online. Peran keluarga sangat…
Pelaku judi online terancam hukuman 10 tahun dan denda 10 miliar, bisa langsung ditahan sesuai…
Judi online menyusup ke TNI-Polri, memicu tragedi bunuh diri dan kekerasan. Fenomena ini mengancam kualitas…
Susno Duadji pesimis Satgas pemerintah efektif berantas judi online, butuh kesungguhan semua pihak untuk sukses.