- Menteri Desa Yandri Susanto bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Permintaan untuk mendalami dugaan penyimpangan dana desa.
- Penggunaan dana desa untuk judi online menjadi perhatian utama.
- Evaluasi menunjukkan banyak penyimpangan dana desa.
- Kejaksaan diminta untuk memberikan efek jera kepada pelaku
Cerita Lengkap
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta Kejaksaan usut penyimpangan dana desa, termasuk penggunaan dana desa untuk judi online. Mendes PDT Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri PDT Ahmad Riza Patria, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi. Kedatangan Yandri bertujuan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pendampingan penggunaan dana desa sebagai upaya pencegahan penyelewengan dana desa. Salah satu permintaannya adalah agar Kejaksaan mendalami dugaan penyimpangan dana desa, yaitu kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online.
Hasil evaluasi kami selama beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024, menunjukkan banyak penyimpangan dana desa. Di antaranya, ada oknum kepala desa yang menggunakan dana tersebut untuk judi online atau kepentingan lain yang tidak semestinya. Kami juga menemukan adanya website fiktif yang terkait dengan penyimpangan ini. Kami meminta agar hal ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan sehingga ada efek jera. Dengan demikian, para oknum kepala desa tidak mengulangi perbuatannya, dan yang belum melakukan tidak tergoda untuk melakukannya.
Video menarik lainnya
-
Emak-Emak Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di Langkat, Polisi Dukung Aksi
-
Update Kasus Sabung Ayam Lampung: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Jadi Tersangka
-
Polres Kupang Tangkap IRT, Tukang Ojek, dan Sopir Angkot Terlibat Judi Online di Kupang
-
Warga Ungkap TKP Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Dikenal Elit dan Ramai
-
Budi Arie Tanggapi Isu Terseret Kasus Judi Online dengan Tegas