Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Yandri meminta Kejaksaan usut penyimpangan dana desa, termasuk penggunaan dana desa untuk judi online. Mendes PDT Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri PDT Ahmad Riza Patria, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi. Kedatangan Yandri bertujuan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pendampingan penggunaan dana desa sebagai upaya pencegahan penyelewengan dana desa. Salah satu permintaannya adalah agar Kejaksaan mendalami dugaan penyimpangan dana desa, yaitu kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online.
Hasil evaluasi kami selama beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024, menunjukkan banyak penyimpangan dana desa. Di antaranya, ada oknum kepala desa yang menggunakan dana tersebut untuk judi online atau kepentingan lain yang tidak semestinya. Kami juga menemukan adanya website fiktif yang terkait dengan penyimpangan ini. Kami meminta agar hal ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan sehingga ada efek jera. Dengan demikian, para oknum kepala desa tidak mengulangi perbuatannya, dan yang belum melakukan tidak tergoda untuk melakukannya.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…