Polri kembali menindak tegas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional situs WSB yang beroperasi di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mempersempit ruang gerak pelaku perjudian online di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan operasi besar-besaran jaringan judi online di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang judi online.
Dalam operasi yang digelar serentak pada 14 November 2024, aparat berhasil menggerebek sejumlah lokasi di Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Dari operasi tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, buku tabungan, ponsel, dan perangkat komputer.
Penyelidikan terus berkembang hingga ke provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit 3 Jatanras Bareskrim Polri kembali menggelar operasi di Batam dan Pekanbaru. Kali ini empat tersangka lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp11,9 miliar, kendaraan mewah, dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasi perjudian online.
Para pelaku memanfaatkan rekening orang lain untuk transaksi keuangan serta berkomunikasi dengan jaringan di beberapa negara seperti Tiongkok, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Dalam setahun, jaringan judi online ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan miliar rupiah.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polri bekerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dan aset para pelaku. Tak hanya itu, Polri juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring yang masih beroperasi di Indonesia.
Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, sebanyak 440 kasus perjudian online berhasil diungkap dengan total 692 tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah. Para tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Emak-emak di Langkat bakar mesin judi tembak ikan karena resah. Polisi dukung aksi dan rencanakan…
Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam Lampung. Penetapan diumumkan…
Polres Kupang tangkap 6 pelaku judi online Kupang, termasuk IRT, tukang ojek, dan sopir angkot.…
Warga ungkap TKP judi sabung ayam di Way Kanan dikenal elit, banyak mobil mewah. Kasus…
Budi Arie tanggapi isu terseret kasus judi online, menegaskan dukungan penegakan hukum dan pematasan judi…
Utang judi online Rp80 juta jadi motif AAB bunuh juniornya. Gelagat aneh AAB terungkap sebelum…