Video Bahasa Indonesia

Operasi Besar-besaran Jaringan Judi Online, Polri Ungkap Jaringan Internasional

Shares
  • Polri menggerebek jaringan judi online internasional situs WSB yang beroperasi di Indonesia
  • Operasi serentak dilakukan di Depok, Cianjur, Tangerang Selatan, Batam, dan Pekanbaru
  • Total 9 tersangka ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp11,9 miliar dan kendaraan mewah Jaringan terhubung dengan beberapa negara: Tiongkok, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand Keuntungan jaringan mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun
  • Polri bekerja sama dengan PPATK dan Kominfo dalam penindakan
  • 440 kasus perjudian online berhasil diungkap dengan 692 tersangka selama Oktober 2024-Februari 2025
  • Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dan UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara
  • Tersangka juga dikenakan pasal TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara
  • Para pelaku menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan ilegal
  • Polri terus berupaya mempersempit ruang gerak praktik perjudian online di Indonesia

Cerita Lengkap

Polri kembali menindak tegas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional situs WSB yang beroperasi di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mempersempit ruang gerak pelaku perjudian online di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan operasi besar-besaran jaringan judi online di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang judi online.

Dalam operasi yang digelar serentak pada 14 November 2024, aparat berhasil menggerebek sejumlah lokasi di Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Dari operasi tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, buku tabungan, ponsel, dan perangkat komputer.

Penyelidikan terus berkembang hingga ke provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit 3 Jatanras Bareskrim Polri kembali menggelar operasi di Batam dan Pekanbaru. Kali ini empat tersangka lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp11,9 miliar, kendaraan mewah, dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasi perjudian online.

Para pelaku memanfaatkan rekening orang lain untuk transaksi keuangan serta berkomunikasi dengan jaringan di beberapa negara seperti Tiongkok, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Dalam setahun, jaringan judi online ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan miliar rupiah.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polri bekerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dan aset para pelaku. Tak hanya itu, Polri juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring yang masih beroperasi di Indonesia.

Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, sebanyak 440 kasus perjudian online berhasil diungkap dengan total 692 tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah. Para tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…

2 days ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…

2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…

3 days ago

Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…

3 days ago

Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN

https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…

4 days ago

Pelaku Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terjerat Utang Judi Online dan Terancam Hukuman Berat

Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…

4 days ago