Polri kembali menindak tegas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional situs WSB yang beroperasi di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mempersempit ruang gerak pelaku perjudian online di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan operasi besar-besaran jaringan judi online di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang judi online.
Dalam operasi yang digelar serentak pada 14 November 2024, aparat berhasil menggerebek sejumlah lokasi di Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Dari operasi tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, buku tabungan, ponsel, dan perangkat komputer.
Penyelidikan terus berkembang hingga ke provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit 3 Jatanras Bareskrim Polri kembali menggelar operasi di Batam dan Pekanbaru. Kali ini empat tersangka lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp11,9 miliar, kendaraan mewah, dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasi perjudian online.
Para pelaku memanfaatkan rekening orang lain untuk transaksi keuangan serta berkomunikasi dengan jaringan di beberapa negara seperti Tiongkok, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Dalam setahun, jaringan judi online ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan miliar rupiah.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polri bekerja sama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dan aset para pelaku. Tak hanya itu, Polri juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring yang masih beroperasi di Indonesia.
Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, sebanyak 440 kasus perjudian online berhasil diungkap dengan total 692 tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah. Para tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Menteri sebut nilai transaksi judi online bisa sekitar Rp 400 triliun per tahun, satgas dibentuk untuk mengukur…
Mensos tanggapi data 571 410 penerima bansos judi online, PPATK sebut deposito hampir Rp1 triliun; langkah evaluasi…
Waspadai trik licik iklan judi online lewat deepfake dan target usia rendah di media sosial…
Polda Riau bongkar jaringan judi online Higgs Domino dengan omzet Rp3,6 miliar. 12 tersangka ditangkap…
Meutya Hafid beri respons soal pemeriksaan judi online Komdigi usai Budi Arie diperiksa polisi dalam…
Satu keluarga tewas di Ciputat diduga menjadi korban pinjol dan judi online. Sang ayah bunuh…