Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah berhasil menangkap 101 pelaku perjudian. Ratusan pelaku ini merupakan hasil dari pengungkapan 38 kasus perjudian selama berlangsungnya Operasi Pekat di Lampung dari 18 Oktober hingga 31 Oktober. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polda Lampung dalam memberantas perjudian di wilayahnya.
Dari 38 kasus perjudian, baik offline maupun online, Polda Lampung menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah, 32 unit ponsel, 42 set kartu dari berbagai jenis, 28 unit sepeda motor, dan 13 ekor ayam. Selain itu, terdapat juga sejumlah bukti transfer yang berhasil diamankan. Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Rizal, mengungkapkan bahwa pengungkapan yang paling sulit adalah jenis judi sabung ayam. Hal ini disebabkan oleh lokasi yang sulit diselidiki, namun berkat informasi dari masyarakat, kasus judi sabung ayam ini berhasil diungkap di beberapa daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu tercatat sebagai kabupaten dengan kasus perjudian terbanyak. Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung ini telah berlangsung sejak tanggal 18 Oktober hingga 31 Oktober. Operasi ini dilakukan secara serentak dan menunjukkan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan perjudian di Lampung.
Operasi Pekat ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam penangkapan pelaku, tetapi juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan perjudian di Lampung dapat terus ditingkatkan.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…