konten video

Operasi Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jeneponto, Pelaku Kocar-Kacir

Shares
  • Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jenepento, tepatnya di Dusun Muncu-Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto
  • Penggerebekan dilakukan unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto setelah menerima laporan warga
  • Polisi melepaskan tembakan peringatan untuk mencegah pelaku kabur
  • Dua pelaku berhasil ditangkap: Nurir (60 tahun) dan Sumari (35 tahun)
  • Barang bukti yang disita: 4 ekor ayam, 2 ring arena sabung, dan uang Rp2,2 juta
  • Kedua pelaku digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk diproses
  • Pelaku lainnya masih dalam pengejaran

Cerita Lengkap

Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Jeneponto. Terletak di sebuah perkebunan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita ekor ayam hingga uang senilai Rp2,2 juta. Praktik judi sabung ayam ini menjadi salah satu kegiatan ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah Indonesia.

Kerumunan judi sabung ayam di Dusun Muncu-Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan seketika bubar dan berujung aksi kejar-kejaran saat polisi melakukan penggerebekan. Petugas unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto ini menggerebek praktik judi sabung ayam di Dusun itu usai menerima laporan warga.

Polisi bahkan melepaskan tembakan peringatan agar para pelaku judi sabung ayam tak kabur dari pengejaran. Yang dilakukan petugas menangkap dua pelaku yaitu Nurir (60 tahun) dan Sumari (35 tahun). Keduanya ditangkap bersama barang bukti yakni 4 ekor ayam, dua ring arena sabung, dan uang senilai Rp2,2 juta berhasil diamankan.

“Berhasil diamankan dua orang. Yang pertama berinisial N umur 60 tahun beralamat di Kecamatan Bontoramba. Terus yang kedua berinisial H umur sekitar 36 tahun, warga Kabupaten Gowa Kecamatan Tanlangga. Berhasil diamankan selama barang bukti yaitu 4 ekor ayam,” ujar petugas.

Kedua pelaku judi sabung ayam kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk proses penyelidikan. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap praktik perjudian tradisional seperti sabung ayam terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Emak-Emak Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di Langkat, Polisi Dukung Aksi

Emak-emak di Langkat bakar mesin judi tembak ikan karena resah. Polisi dukung aksi dan rencanakan…

1 day ago

Update Kasus Sabung Ayam Lampung: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Jadi Tersangka

Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam Lampung. Penetapan diumumkan…

1 day ago

Polres Kupang Tangkap IRT, Tukang Ojek, dan Sopir Angkot Terlibat Judi Online di Kupang

Polres Kupang tangkap 6 pelaku judi online Kupang, termasuk IRT, tukang ojek, dan sopir angkot.…

1 day ago

Warga Ungkap TKP Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Dikenal Elit dan Ramai

Warga ungkap TKP judi sabung ayam di Way Kanan dikenal elit, banyak mobil mewah. Kasus…

1 day ago

Budi Arie Tanggapi Isu Terseret Kasus Judi Online dengan Tegas

Budi Arie tanggapi isu terseret kasus judi online, menegaskan dukungan penegakan hukum dan pematasan judi…

2 days ago

Utang Judi Online Rp80 Juta Jadi Motif AAB Bunuh Juniornya

Utang judi online Rp80 juta jadi motif AAB bunuh juniornya. Gelagat aneh AAB terungkap sebelum…

2 days ago