Video Bahasa Indonesia

Pegawai Komdigi Terlibat Skandal Judi Online, Minta Setoran Setiap 2 Minggu

Shares
  • Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online.
  • Tersangka termasuk 12 pegawai Komdigi terlibat skandal judi online dan 4 warga sipil.
  • Oknum pegawai meminta setoran Rp8,5 juta setiap 2 minggu.
  • Setoran dilakukan melalui money changer.
  • Pegawai Komdigi melindungi lebih dari 1.000 situs judi online.
  • Penggeledahan dilakukan di dua lokasi money changer.

Cerita Lengkap

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka terdiri dari 12 pegawai Komdigi terlibat skandal judi online dan empat warga sipil. Mereka disangka sengaja menyembunyikan rekening milik bandar judi agar tidak diblokir oleh pihak berwenang. Oknum pegawai Komdigi justru meminta setoran uang sebesar Rp8,5 juta setiap 2 minggu kepada setiap situs judi online yang dilindungi. Setoran tersebut dilakukan melalui tempat penukaran uang atau money changer.

Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk tunai dan juga melalui money changer. Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online yang diduga dilindungi oleh oknum-oknum tersebut. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavanana, menyatakan bahwa oknum pegawai Komdigi tersebut telah berusaha menyesatkan petugas dengan mengirimkan nomor rekening lain yang tidak bersangkutan.

Menurut Ivan, Komdigi memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi rekening yang diduga digunakan untuk menampung deposit judi online, termasuk rekening milik bandar. Informasi yang didapat kemudian diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti. Namun, bukannya memblokir rekening yang digunakan oleh bandar judi, oknum pegawai Komdigi justru melindungi rekening tersebut dengan cara menyembunyikan nomor rekening yang sebenarnya digunakan oleh para bandar judi.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa 12 pegawai Komdigi yang ditangkap telah melindungi lebih dari 1.000 situs judi online. Mereka sebenarnya memiliki tugas untuk memblokir 5.000 situs judi, namun hanya 4.000 situs yang dilaporkan untuk diblokir. Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi money changer untuk mencari bukti lebih lanjut mengenai aliran uang yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online ini. Penyidik masih terus mendata situs-situs judi online yang terlibat dalam skandal ini.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Mantan Manajer Bank di Belitung Gelapkan Dana Nasabah Rp3,1 Miliar Akibat Judi Online

Mantan manajer bank di Belitung gelapkan dana nasabah Rp3,1 miliar karena kecanduan judi online. Enam…

4 hours ago

Tim Ayam Jago Polres Solok Tangkap Pelaku Judi Online di Nagari Gantung Ciri

Tim Ayam Jago Polres Solok tangkap pelaku judi online di Nagari Gantung Ciri. Pelaku terancam…

6 hours ago

Waspada Bahaya Judi Online yang Mengintai Sebelum Memutuskan

Waspada bahaya judi online yang mengintai, dari kecanduan hingga risiko hukum. Bijak sebelum mengambil keputusan.

7 hours ago

Judi Online Semakin Marak di Trenggalek, Tiga Pelaku Ditangkap Reskrim

Judi online marak di Trenggalek, tiga pelaku ditangkap Reskrim. Ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara…

11 hours ago

Kasus Kecanduan Judi Online di Nunukan, Orang Tua Penjarakan Anaknya

Kecanduan judi online, seorang anak di Nunukan nekat gadaikan barang, akibatkan orang tua penjarakan anaknya.…

1 day ago

Meutya Hafid Ajak Mahasiswa Sumatera Utara Perangi Judi Online

Meutya Hafid ajak mahasiswa Sumatera Utara perangi judi online dan dorong penggunaan internet yang bermanfaat

1 day ago