Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka terdiri dari 12 pegawai Komdigi terlibat skandal judi online dan empat warga sipil. Mereka disangka sengaja menyembunyikan rekening milik bandar judi agar tidak diblokir oleh pihak berwenang. Oknum pegawai Komdigi justru meminta setoran uang sebesar Rp8,5 juta setiap 2 minggu kepada setiap situs judi online yang dilindungi. Setoran tersebut dilakukan melalui tempat penukaran uang atau money changer.
Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk tunai dan juga melalui money changer. Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online yang diduga dilindungi oleh oknum-oknum tersebut. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavanana, menyatakan bahwa oknum pegawai Komdigi tersebut telah berusaha menyesatkan petugas dengan mengirimkan nomor rekening lain yang tidak bersangkutan.
Menurut Ivan, Komdigi memiliki kewenangan untuk mengidentifikasi rekening yang diduga digunakan untuk menampung deposit judi online, termasuk rekening milik bandar. Informasi yang didapat kemudian diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti. Namun, bukannya memblokir rekening yang digunakan oleh bandar judi, oknum pegawai Komdigi justru melindungi rekening tersebut dengan cara menyembunyikan nomor rekening yang sebenarnya digunakan oleh para bandar judi.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa 12 pegawai Komdigi yang ditangkap telah melindungi lebih dari 1.000 situs judi online. Mereka sebenarnya memiliki tugas untuk memblokir 5.000 situs judi, namun hanya 4.000 situs yang dilaporkan untuk diblokir. Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi money changer untuk mencari bukti lebih lanjut mengenai aliran uang yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online ini. Penyidik masih terus mendata situs-situs judi online yang terlibat dalam skandal ini.
Video menarik lainnya
Budi Arie bungkam soal keterlibatan dalam judi online dan hanya bilang Gusti Allah mboten sare…
Polda Jabar ungkap judi online jaringan Kamboja dengan menangkap dua pelaku, marketing dan pengepul rekening,…
Sekjen Projo membela Budi Arie yang terseret kasus judi online. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan…
Budi Arie bantah terima fee 50 persen dalam kasus judi online, siap diperiksa ulang jika…
Kapolri buka peluang pemeriksaan ulang dalam kasus judi online Budi Arie jika muncul petunjuk hakim,…
Kapolri menegaskan sikap netral soal kasus Budi Arie dalam sidang judi online, dan akan mengikuti…