Pelajar SMA Pangandaran terlibat jaringan judi online. Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran menangkap empat pelaku pengelola situs judi online. Dari keempat tersangka, dua di antaranya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Berdasarkan keterangan polisi, kedua anak tersebut berumur 16 dan 17 tahun. Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Pangandaran. Menurut Kapolres Pangandaran, kedua remaja itu merupakan otak di balik pembuatan situs judi online. Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial AN berusia 22 tahun dan ES 23 tahun, berperan aktif mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
Adapun modus operandi para pelaku, ABH yang dikategorikan sebagai anak di bawah umur atau anak berkonflik dengan hukum, berperan dalam pembuatan website. Selanjutnya, dua orang lainnya bertindak sebagai admin dan mempromosikan website kepada konsumen atau masyarakat. Diketahui, kejahatan keempat tersangka ini sudah berlangsung selama hampir satu tahun. Dari pemeriksaan polisi, ditemukan bahwa dalam delapan bulan terakhir, mereka telah menghasilkan uang mencapai Rp61 juta dari enam bank.
Keempat tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran pada 14 November 2024. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua unit PC, tiga unit monitor, delapan unit telepon genggam, dan tiga laptop.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…