Video Bahasa Indonesia

Penangkapan 12 Bandar Togel Online di Cirebon Mengungkap Jaringan Perjudian Online

Shares
  • Penangkapan 12 pelaku judi online di Cirebon.
  • Penggerebekan di tujuh lokasi berbeda.
  • Salah satu pelaku adalah perempuan pengepul.
  • Jaringan perjudian masih di tingkat kabupaten dan provinsi.
  • Barang bukti berupa uang tunai, ponsel, dan buku tabungan diamankan.
  • Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Cerita Lengkap

Cirebon berhasil mengamankan 12 bandar togel online dengan modus menggunakan aplikasi ponsel. Para pelaku ini ditangkap di tujuh tempat berbeda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Depok, Plumbon, dan Astanajapura membuahkan hasil. Pihak kepolisian berhasil menangkap 12 pelaku judi online jenis togel melalui aplikasi ponsel. Mirisnya, salah satu pelaku berinisial J merupakan seorang perempuan yang bertugas sebagai pengepul nomor para warga yang hendak memasang togel.

Dari pengembangan ini, pihak kepolisian telah mencapai tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perjudian online yang lebih luas. Perempuan yang ditangkap ini berperan sebagai pengepul internasional, sementara jaringannya masih berada di tingkat kabupaten dan provinsi, yaitu Banten. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan terkait dengan server dan jaringan-jaringan lainnya.

Kami telah mengamankan tujuh TKP perjudian online jenis togel. Beberapa contohnya terjadi di wilayah Kecamatan Depok dan Kecamatan Plumbon. Dari ketujuh TKP ini, kami mengamankan 12 pelaku perjudian online yang melaksanakan aksinya di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus yang dilakukan dalam perjudian ini adalah menggunakan handphone, di mana pemasang memasang taruhan menggunakan handphone atau membeli secara langsung kepada pengepul. Pengepul kemudian menginput data ke dalam sistem yang ada.

Usai ditangkap, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai, ponsel, tas selempang, hingga buku tabungan milik para pelaku. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian online di wilayah tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku harus mendekam di Polresta Cirebon dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan perjudian online di Cirebon.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul

Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…

1 day ago

Ketua RT Bantah Laporan Warga Soal Markas Judi Online di Plumbon

Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…

1 day ago

Pria Bobol ATM karena Judi Online, Kuras Rp 425 Juta

Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…

1 day ago

Khofifah Ingatkan Jangan Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online saat Salurkan Bansos di Pacitan

Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…

2 days ago

Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Karena Judi Online dan Utang Pinjol

Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…

2 days ago

Oknum Brimob Membobol Toko Emas Karena Terjerat Utang Judi Online

Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…

2 days ago