- Empat tersangka baru judi online ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
- Salah satu tersangka adalah pengelola ribuan situs judi online.
- Tersangka menyuap pegawai Kom Digi agar situs tidak diblokir.
- Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Blok M, Jakarta Selatan.
- Pihak berwenang berkomitmen memberantas judi online.
Cerita Lengkap
Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka baru judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kom Digi). Salah satu tersangka merupakan pengelola situs atau bandar judi online yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Inilah detik-detik saat petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, petugas mendapati seorang pria berinisial HE yang diketahui mengelola ribuan situs judi online. Pria berinisial HE ini pun tidak berkutik saat diamankan petugas dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, HE mengaku menyetorkan uang per situs ke pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital agar situs judi yang ia kelola tidak diblokir. Selain HE, tersangka lainnya yang ditangkap adalah BK dan HF, yang juga berperan sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi. Mereka berusaha agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Kom Digi.
Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang dalam memberantas judi online dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pegawai Kom Digi, akan ditindak tegas.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar
-
Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap
-
Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar
-
Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar