Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka baru judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kom Digi). Salah satu tersangka merupakan pengelola situs atau bandar judi online yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Inilah detik-detik saat petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, petugas mendapati seorang pria berinisial HE yang diketahui mengelola ribuan situs judi online. Pria berinisial HE ini pun tidak berkutik saat diamankan petugas dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, HE mengaku menyetorkan uang per situs ke pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital agar situs judi yang ia kelola tidak diblokir. Selain HE, tersangka lainnya yang ditangkap adalah BK dan HF, yang juga berperan sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi. Mereka berusaha agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Kom Digi.
Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang dalam memberantas judi online dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pegawai Kom Digi, akan ditindak tegas.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…