- 60 lansia digerebek saat main judi di Jakarta.
- Penggerebekan dilakukan di rumah dekat Istana Kepresidenan.
- Aksi penggerebekan berlangsung dramatis, pintu berlapis sulit dibuka.
- 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya dibebaskan.
- Kasus ini menyoroti masalah perjudian di kalangan lansia.
Cerita Lengkap
Sebanyak 60 orang lansia main judi, dan digelandang menuju Polda Metro Jaya setelah tertangkap basah asyik bermain judi. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang hanya berjarak sekitar 4 km dari Istana Kepresidenan Jakarta. Kawasan perumahan tersebut ternyata menjadi sarang perjudian yang sudah digerebek untuk ketiga kalinya.
Aksi penggerebekan dilakukan pada Selasa, 13 Juni 2023, dan berlangsung cukup dramatis. Aparat kepolisian harus bersusah payah mendobrak pintu di lokasi perjudian. Pintu yang didesain berlapis membuat petugas sempat mengalami kesulitan hingga harus menghancurkan tembok rumah. Setidaknya ada dua pintu yang sulit terbuka, dan petugas bahkan harus menggunakan berbagai alat untuk membuka pintu yang dikunci dari dalam.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan 44 orang menjadi tersangka dalam kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hanya 44 orang yang terbukti melakukan perjudian, sementara sisanya berstatus saksi dan akhirnya dibebaskan. Kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah perjudian di kalangan lansia dan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Video menarik lainnya
-
Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online
-
Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online
-
Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara
-
Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online
-
Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul