- Polisi menggerebek markas judi online di Bandung.
- Lima orang ditangkap, termasuk supervisor dan telemarketing.
- Markas judi online berkedok toko kain dengan omset ratusan juta.
- Warga sekitar tidak menyadari aktivitas sebenarnya.
- Polisi masih mengembangkan kasus ini.
Cerita Lengkap
Sore ini, kami hadir dengan informasi mengenai penggerebekan oleh polisi di sebuah rumah yang menjadi markas judi online di kawasan Jalan Muara Indah, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, sebanyak lima orang ditangkap oleh pihak kepolisian. Inilah detik-detik saat pihak kepolisian menggerebek rumah yang menjadi markas judi online berkedok toko kain tersebut.
Berdasarkan keterangan, para pelaku melakukan kamuflase dengan menjual kain untuk menutupi tempat yang dijadikan telemarketing judi online. Polisi mengungkap bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 hingga Rp500 juta per bulannya. Pengungkapan kasus judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan lima orang di tempat ini, termasuk satu orang berinisial FG sebagai supervisor dan empat orang lainnya sebagai telemarketing. Dari hasil pemeriksaan sementara, supervisor dari tempat ini mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan. Usai penangkapan, kelima pelaku kini dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mengetahui informasi terkini mengenai penggerebekan markas judi online yang berkedok menjual kain di Kota Bandung, kita akan bergabung dengan kontributor BTV, Aep Sopandi, yang melaporkan dari lokasi kejadian. Selamat sore, Aep. Bagaimana kronologi dari penggerebekan markas pemasaran judi online ini dan seperti apa situasi di sana?
Selamat sore, Soja dan pemirsa. Pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung siang tadi, rumah yang dijadikan markas judi online di Jalan Muara Indah ini telah dipasang garis polisi. Terlihat masih ada tumpukan kain yang digunakan untuk kamuflase oleh para pelaku. Menurut informasi yang kami dapatkan, para pelaku sudah beroperasi selama 1 hingga 2 tahun di rumah ini. Warga sekitar bahkan tidak mengetahui aktivitas sebenarnya karena para pelaku hanya terlihat menjual kain secara online.
Omset dari kelima pelaku, yang merupakan supervisor dan telemarketing dari dua situs judi online, mencapai Rp300 hingga Rp500 juta. Setelah penggerebekan, tempat ini terlihat sepi dan barang bukti sudah diamankan ke Polrestabes Bandung. Mengenai jumlah orang yang tinggal di rumah tersebut, warga hanya melihat satu atau dua orang yang keluar rumah. Aktivitas mereka sangat tertutup, seperti memesan makanan hanya melalui gerbang tanpa membukanya. Warga mulai curiga dari aktivitas tertutup tersebut.
Hingga saat ini, kami masih menunggu konfirmasi apakah bangunan ini disewa oleh para pelaku atau merupakan rumah pribadi milik pelaku. Polrestabes Bandung masih terus melakukan pengembangan pasca penggerebekan yang dilakukan pada Kamis siang tadi. Kita akan nantikan bagaimana kelanjutan dari pengungkapan kasus ini. Terima kasih, kontributor BTV Aep Sopandi, atas laporan langsungnya. Selamat kembali bertugas.
Video menarik lainnya
-
Tiga Pegawai Kecamatan Terlibat Judi Online di Tigakarsa
-
Penangkapan 12 Bandar Togel Online di Cirebon Mengungkap Jaringan Perjudian Online
-
Anggota DPR Semprot Budi Arie Soal Judi Online dan Investasi Apple
-
Penggerebekan Markas Judi Online Berkedok Toko Kain di Bandung
-
Sejumlah Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Kafe