- Penggerebekan rumah di Cengkareng terkait rekening judi online.
- Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 pelaku.
- Total 8 tersangka terlibat dalam sindikat judi online.
- Sindikat mengumpulkan 4.324 rekening untuk dikirim ke Kamboja.
- Barang bukti berupa ponsel, kartu debit, dan dokumen disita.
- Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
Cerita Lengkap
Informasi terkait penggerebekan rumah pengepul rekening judi online kini terhubung dengan jurnalis BTV, Ihsan Ali, dan juru kamera Rangga Samudra. Selamat malam, Ihsan. Bagaimana suasana rumah penampungan rekening untuk judi online pada malam hari ini pasca penggerebekan?
Selamat malam, Nisrina dan pemirsa. Betul sekali, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu rumah mewah di kawasan perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat pada Jumat pagi tadi. Saat ini, kondisi rumah tersebut memang terlihat cukup gelap. Ada sejumlah lampu penerangan yang tidak dinyalakan oleh penghuni. Menurut informasi yang kami himpun dari ketua Rukun Tetangga (RT) dan sejumlah warga sekitar, keluarga pelaku ini masih menempati rumah yang tadi pagi digerebek karena diduga digunakan untuk penyewaan rekening bagi bandar judi online sindikat dari negara Kamboja.
Kami juga mewawancarai ketua RT yang menyatakan bahwa polisi dari Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap empat pelaku yang terlibat, yakni RS (31 tahun) yang juga pemilik rumah, DAP (27 tahun), Y (44 tahun), dan RF (28 tahun). Empat orang ini merupakan kelanjutan dari penangkapan sebelumnya pada Kamis kemarin, di mana Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap empat lainnya yang saling terkait. Total sudah ada delapan orang tersangka yang terlibat dalam penyewaan rekening untuk bandar judi online di negara Kamboja. Para tersangka ini mengumpulkan sebanyak 4.324 rekening dan mengirimkannya ke negara Kamboja selama 2 tahun 6 bulan.
Kami juga mewawancarai pihak RT yang menyatakan bahwa RS, yang tinggal tepat di depan kami ini, sudah tinggal sejak Januari 2024. Disampaikan kepada media bahwa keluarga RS ini cenderung tertutup, dan ketua RT mengaku hanya berkomunikasi satu kali, yakni saat RS pindah ke rumah ini untuk mengurus atau menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP. RS membeli rumah ini secara tunai senilai Rp5 miliar.
Keempat tersangka yang digerebek oleh Polres Metro Jakarta Barat ini menjalankan sindikatnya dengan mengisi aplikasi mobile banking ke setiap ponsel yang nantinya akan dikirim ke negara Kamboja. Awalnya, ponsel tersebut direncanakan dikirim melalui jasa pengiriman DHL di daerah Pluit, Jakarta Utara. Ponsel yang dikirim akan diterima oleh warga negara Indonesia yang sudah berada di Kamboja. Para perekrut mendapatkan upah sebesar Rp500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim ke Kamboja. Sementara itu, pemilik asli rekening yang disewakan kepada bandar judi online mendapatkan upah lebih tinggi, yakni Rp1 juta untuk setiap rekening yang berhasil dikirimkan ke negara Kamboja.
Saat penggerebekan pagi tadi, Polres Metro Jakarta Barat juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 5 unit ponsel, 713 kartu debit, 370 buku tabungan, 3 unit laptop, 1 unit printer, dan satu bundel dokumen resi pengiriman ekspedisi sejumlah 1.081 lembar. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp4 miliar, serta pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Demikian yang bisa kami kabarkan kepada Anda, Nisrina dan pemirsa, dari Cengkareng, Jakarta Barat. Kembali ke Anda.
Penggerebekan rumah pelaku jual beli rekening judi online ini berlangsung dalam suasana gelap dan sepi, sementara para tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Terima kasih, jurnalis BTV Ihsan Ali, atas informasi Anda. Selamat malam dan selamat kembali bertugas.
Video menarik lainnya
-
Tiga Pegawai Kecamatan Terlibat Judi Online di Tigakarsa
-
Penangkapan 12 Bandar Togel Online di Cirebon Mengungkap Jaringan Perjudian Online
-
Anggota DPR Semprot Budi Arie Soal Judi Online dan Investasi Apple
-
Penggerebekan Markas Judi Online Berkedok Toko Kain di Bandung
-
Sejumlah Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Kafe