Video Bahasa Indonesia

Penggerebekan Sindikat Rekening Judi Online di Cengkareng

Shares
  • Penggerebekan sindikat reking judi online pada sebuah rumah di Cengkareng oleh Polres Metro Jakarta Barat.
  • Penyitaan lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.
  • Perputaran uang mencapai miliaran rupiah per hari.
  • Penangkapan beberapa orang, termasuk perekrut dan bandar.
  • Barang bukti berupa handphone, kartu ATM, dan dokumen bank.
  • Aktivitas sindikat berlangsung sejak tahun 2022.
  • Pendalaman terhadap jasa ekspedisi dari Kamboja.

Cerita Lengkap

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan rekening bank untuk judi online. Dari penggerebekan di rumah yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, polisi menyita lebih dari 4.000 rekening. Diperkirakan, perputaran uang dalam sehari mencapai miliaran rupiah. Rumah mewah di perumahan Cengkareng ini tampak seperti rumah pada umumnya, namun ternyata menjadi markas sindikat rekening judi online dan digunakan sebagai tempat penjualan rekening bank untuk aktivitas judi online di Kamboja.

Penggerebekan ini berawal dari informasi warga tentang adanya jual beli rekening bank di rumah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap beberapa orang, termasuk perekrut dan satu bandar penampung rekening. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan sebanyak 4.230 rekening. Perputaran uang di rekening ini sangat besar, dengan satu rekening tersangka pernah mencatat transaksi sekitar 5 juta rupiah per hari. Jika diasumsikan semua 4.234 rekening digunakan, maka perputaran uang bisa mencapai miliaran rupiah.

Dari pengakuan bandar penampung rekening, pelaku mendapatkan uang 10 juta rupiah per rekening. Uang tersebut terbagi untuk membeli ponsel dan membayar pelaku yang merekrut masyarakat untuk dibuatkan rekening. Dari 10 juta rupiah itu, 2 juta diberikan kepada warga yang memiliki nomor rekening, 500 ribu untuk perekrut, dan sisanya untuk biaya pembelian handphone serta ongkos kirim dari Kamboja.

Perekrut mencari warga agar mau dibuatkan rekening dan kartu ATM dengan iming-iming uang 1 juta rupiah. Selanjutnya, perekrut menggunakan data warga untuk mengunduh aplikasi m-banking di ponsel yang telah dikirim dari Kamboja. Setelah diisi lengkap dengan nomor rekening dan password, ponsel tersebut dikirim kembali ke Kamboja untuk dijadikan rekening penampung judi online.

Penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 35 unit handphone, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, satu unit laptop, resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, dan dokumen mutasi bank. Diketahui, aktivitas ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Kini, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap jasa ekspedisi paket yang mengirim handphone dari Kamboja.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

OJK Blokir 10.016 Rekening Bank Terkait Judi Online

OJK perintahkan pemblokiran 10.016 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk judi online, sebagai upaya menjaga…

14 hours ago

Warga Bekasi Korban TPPO Jadi Admin Judi Online di Kamboja Kini Dilindungi LPSK

Seorang warga Bekasi korban TPPO dijebak jadi admin judi online di Kamboja, kini dilindungi LPSK…

17 hours ago

Gerindra Tegaskan Sufmi Dasco Ahmad Tak Terlibat Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=FU3IBQ0MLHE Gerindra membantah tuduhan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online di Kamboja. Sekjen…

2 days ago

Pria di Cimahi Pura-pura Dibegal karena Uang Istri Habis untuk Judi Online

Pria di Cimahi pura-pura dibegal karena uang istri habis untuk judi online. Polisi ungkap fakta…

2 days ago

Ketua MPR Ahmad Muzani Tak Yakin Dasco Terlibat Bisnis Judi Online di Kamboja

Ahmad Muzani meragukan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi online di Kamboja, menanggapi laporan media yang…

3 days ago

Pegawai Bank Gelapkan Uang Rp381 Juta Demi Judi Online, 28 Nasabah Jadi Korban

Seorang pegawai bank di Jambi gelapkan Rp381 juta dari 28 nasabah untuk judi online

3 days ago