Video Bahasa Indonesia

Penggerebekan Sindikat Rekening Judi Online di Cengkareng

Shares
  • Penggerebekan sindikat reking judi online pada sebuah rumah di Cengkareng oleh Polres Metro Jakarta Barat.
  • Penyitaan lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.
  • Perputaran uang mencapai miliaran rupiah per hari.
  • Penangkapan beberapa orang, termasuk perekrut dan bandar.
  • Barang bukti berupa handphone, kartu ATM, dan dokumen bank.
  • Aktivitas sindikat berlangsung sejak tahun 2022.
  • Pendalaman terhadap jasa ekspedisi dari Kamboja.

Cerita Lengkap

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan rekening bank untuk judi online. Dari penggerebekan di rumah yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, polisi menyita lebih dari 4.000 rekening. Diperkirakan, perputaran uang dalam sehari mencapai miliaran rupiah. Rumah mewah di perumahan Cengkareng ini tampak seperti rumah pada umumnya, namun ternyata menjadi markas sindikat rekening judi online dan digunakan sebagai tempat penjualan rekening bank untuk aktivitas judi online di Kamboja.

Penggerebekan ini berawal dari informasi warga tentang adanya jual beli rekening bank di rumah tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap beberapa orang, termasuk perekrut dan satu bandar penampung rekening. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan sebanyak 4.230 rekening. Perputaran uang di rekening ini sangat besar, dengan satu rekening tersangka pernah mencatat transaksi sekitar 5 juta rupiah per hari. Jika diasumsikan semua 4.234 rekening digunakan, maka perputaran uang bisa mencapai miliaran rupiah.

Dari pengakuan bandar penampung rekening, pelaku mendapatkan uang 10 juta rupiah per rekening. Uang tersebut terbagi untuk membeli ponsel dan membayar pelaku yang merekrut masyarakat untuk dibuatkan rekening. Dari 10 juta rupiah itu, 2 juta diberikan kepada warga yang memiliki nomor rekening, 500 ribu untuk perekrut, dan sisanya untuk biaya pembelian handphone serta ongkos kirim dari Kamboja.

Perekrut mencari warga agar mau dibuatkan rekening dan kartu ATM dengan iming-iming uang 1 juta rupiah. Selanjutnya, perekrut menggunakan data warga untuk mengunduh aplikasi m-banking di ponsel yang telah dikirim dari Kamboja. Setelah diisi lengkap dengan nomor rekening dan password, ponsel tersebut dikirim kembali ke Kamboja untuk dijadikan rekening penampung judi online.

Penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 35 unit handphone, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, satu unit laptop, resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar, dan dokumen mutasi bank. Diketahui, aktivitas ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Kini, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap jasa ekspedisi paket yang mengirim handphone dari Kamboja.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Manajer Bank Gelapkan Dana Nasabah untuk Judi Online

Manajer bank gelapkan Rp 1,2 miliar dana nasabah untuk judi online, berujung hukuman penjara 15…

15 hours ago

97.000 Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Pemerintah Bertindak

Pemerintah ungkap 97.000 anggota TNI-Polri terlibat judi online, langkah tegas diambil untuk memberantasnya.

17 hours ago

Bahaya Judi Online dan Narkoba Mengancam Masyarakat

Mengungkap bahaya judi online dan narkoba yang mengancam masyarakat, dari selebritas hingga peredaran narkoba di…

20 hours ago

Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online

Bareskrim Polri periksa Yuki Kato terkait dugaan promosi situs judi online, klarifikasi dilakukan.

2 days ago

Penggerebekan Dua Lokasi Judi Online Berkedok Warnet di Medan

Polisi Medan gerebek dua lokasi judi online berkedok warnet, 16 orang diamankan, lima positif narkoba.

2 days ago

Tiga Pegawai Kecamatan Terlibat Judi Online di Tigakarsa

Razia ponsel di Tigaraksa ungkap tiga pegawai kecamatan terlibat judi online, langkah tegas diambil.

2 days ago