- Polisi mendalami keterlibatan WNI dalam jaringan judi online di Kamboja.
- Markas judi online terbongkar di Cengkareng, Jakarta Barat.
- Sistem perputaran uang melibatkan pembuatan rekening.
- Empat orang pelaku awal dan empat orang tambahan diamankan.
- Data ATM dan m-banking dikirim ke Kamboja untuk rekening penampungan.
- Upaya polisi untuk memutus rantai kejahatan judi online.
Cerita Lengkap
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan judi online di Kamboja yang baru saja terbongkar. Petugas menyebut ada peran Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dalam jaringan ini. Usai berhasil membongkar markas yang dijadikan sebagai kantor judi online, yang merupakan sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kini pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan WNI yang turut andil dalam beroperasinya jaringan judi online di Kamboja dan tanah air.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan pelaku yang ditangkap, terdapat sistem yang dibangun oleh para pelaku untuk dapat membangun dan membuat sejumlah rekening pada perputaran uang yang ada dalam bisnis haram ini. Dari hasil mengamankan empat orang tersebut, penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan empat orang berikutnya. Dengan handphone tersebut beserta data terkait dengan PIN ATM, password m-banking, dan kartu ATM, satu paket dikirim ke negara Kamboja untuk digunakan sebagai rekening penampungan.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan judi online yang melibatkan WNI di Kamboja. Polisi terus berupaya mengungkap lebih dalam untuk memutus rantai kejahatan ini.
Video menarik lainnya
-
Polisi Geledah Markas Judi Online di Galaxi Bekasi dan Temukan Bukti Penting
-
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar di Batam
-
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Judi Online dan Ketangkasan
-
Komitmen Bersama Komdigi dan Kejaksaan Agung Berantas Judi Online
-
Menteri Budi Arie Siap Diperiksa Terkait Kasus Judi Online