Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan judi online di Kamboja yang baru saja terbongkar. Petugas menyebut ada peran Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dalam jaringan ini. Usai berhasil membongkar markas yang dijadikan sebagai kantor judi online, yang merupakan sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kini pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan WNI yang turut andil dalam beroperasinya jaringan judi online di Kamboja dan tanah air.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan pelaku yang ditangkap, terdapat sistem yang dibangun oleh para pelaku untuk dapat membangun dan membuat sejumlah rekening pada perputaran uang yang ada dalam bisnis haram ini. Dari hasil mengamankan empat orang tersebut, penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan empat orang berikutnya. Dengan handphone tersebut beserta data terkait dengan PIN ATM, password m-banking, dan kartu ATM, satu paket dikirim ke negara Kamboja untuk digunakan sebagai rekening penampungan.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan judi online yang melibatkan WNI di Kamboja. Polisi terus berupaya mengungkap lebih dalam untuk memutus rantai kejahatan ini.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…