- Penggerebekan judi sabung ayam di Pangkep, Sulawesi Selatan.
- Polisi melepaskan tembakan peringatan saat pelaku berusaha kabur.
- Dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi penggerebekan.
- Barang bukti berupa motor, ayam, dan senjata tajam disita.
- Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Aksi kejar-kejaran mewarnai penggerebekan pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan ini, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan beberapa kali karena para pelaku berusaha kabur. Puluhan pelaku judi sabung ayam di Kampung Malise, Kecamatan Labakang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mendadak panik dan berusaha kabur dari kejaran polisi. Praktik judi sabung ayam ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Selama penggerebekan, polisi harus melepaskan tembakan peringatan karena pelaku berusaha kabur. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan, namun akhirnya berakhir setelah dua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di lokasi penggerebekan. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor, kendaraan, ayam, dan senjata tajam. Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi dan terancam pasal perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Video menarik lainnya
-
Ketagihan Judi Online Suami Istri Nekat Lakukan Pencurian
-
Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online
-
Judi Online dan Ekonomi Indonesia, Dampak Tergerusnya Pertumbuhan Ekonomi
-
Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online
-
Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara