Polisi telah mengungkap peran tersangka A dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Tersangka A alias M merupakan bagian dari tiga serangkai bersama dengan A dan AK yang sebelumnya sudah ditangkap.
Menurut Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kompes Pol Ari, tersangka A bertugas mengumpulkan data yang terindikasi judi online dan mengumpulkan uang setoran dari mereka. Selain itu, A juga berperan sebagai pengatur operasional yang dilakukan seluruh tersangka yang terlibat.
Tersangka A dan dua orang lainnya yang termasuk tiga serangkai tersebut juga berperan dalam memverifikasi website judi online agar tidak terblokir. Mereka berperan sebagai operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Sebanyak 23 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Polisi telah melakukan pengembangan penyidikan dengan menangkap beberapa tersangka lainnya, termasuk empat orang yang merupakan bandar serta pengelola situs perjudian yang diduga mendapatkan perlindungan dari oknum pegawai Kementerian.
Video menarik lainnya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…
Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online, menyusul kasus serupa dengan Wulan…
Polisi geledah markas judi online di Galaxi Bekasi, temukan komputer dan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.
Indonesia menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor di dunia dengan 211.122 pemain, mengalahkan…
Polisi bongkar jaringan judi online beromzet Rp 2 miliar per bulan di Batam, amankan 12…