Dua pelaku pencurian motor berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian sektor Socah, Bangkalan, setelah kedapatan mencuri sebuah sepeda motor di rumah warga Kampung Jadih Timur, Desa Jadih, Kecamatan Socah, Bangkalan. Kasus pencurian motor yang marak terjadi ini semakin meresahkan masyarakat, terutama ketika diketahui bahwa hasil curian tersebut hendak dijual untuk judi online.
Dua orang tersangka, yakni AB dan HD, berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Socah yang berkoordinasi dengan tim khusus Polres Bangkalan beberapa waktu lalu. Kepada polisi, kedua tersangka tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut untuk dijual dan uangnya dipergunakan bermain judi slot.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa saat melancarkan aksinya, pelaku merusak tempat kunci motor menggunakan gunting. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka bekerja sama dengan salah satu orang lainnya yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Karena ada laporan dari pemilik motor, saudara A, yang melapor ke Polsek, kendaraan ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumah penadah yang saat ini penadahnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penadah tersebut, saudara D, menerima kendaraan yang digadai oleh pelaku pencurian ini. Kedua pelaku, yang kebetulan masih bertetangga dengan korban, menggadaikan kendaraan tersebut kepada saudara D seharga Rp800.000 untuk dipakai bermain judi slot online. Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya pencurian motor yang digunakan untuk mendanai aktivitas judi online. Diharapkan, dengan adanya penangkapan ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…