Puluhan WNI terlibat judi online dan cyber scamming di Filipina telah dipulangkan ke tanah air. Dua di antaranya masih ditahan. Divisi Hubungan Internasional Polri menjemput dan mengawal kepulangan warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini. Dari total 69 WNI, dua di antaranya masih ditahan. Pemulangan WNI ilegal ini merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh Presidential and Organized Crime Commission (Pa) dengan pendampingan dari Divisi Hubungan Internasional Polri melalui KBRI Manila.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Filipina yang diumumkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Junior. Marcos menginstruksikan penutupan total operasi Pogo atau Philippines Offshore Gaming Operator yang selama ini beroperasi di Filipina. Penutupan ini diperkirakan akan berdampak pada WNI yang bekerja di industri perjudian online, baik legal maupun ilegal. Awalnya, operasi Pogo di Filipina adalah legal, namun kini menjadi ilegal, sehingga terjadi penggerebekan besar-besaran, termasuk terhadap pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Indonesia.
Karena operasi Pogo kini dianggap ilegal, para pekerja dianggap melakukan pelanggaran. Di negara-negara yang melegalkan operasi semacam ini, biasanya tidak ada target penangkapan, sehingga mereka berkewajiban untuk menargetkan pelanggaran. Hal ini sering kali membuat para pekerja merasa menjadi korban tindak pidana pencucian uang (TPPU), padahal mereka pergi secara sadar. Umumnya, WNI yang terlibat dalam kasus judi online dan scamming di luar negeri berangkat dengan visa turis, namun setelah sampai di sana, mereka justru bekerja.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…