- Pemerintah mengingatkan bahaya meminjamkan rekening untuk judi online.
- Ancaman pidana bagi yang memfasilitasi judi online.
- Imbauan khusus bagi masyarakat desa untuk waspada.
- Judi online menyebar di seluruh Indonesia, dengan lima provinsi terbanyak.
- Pentingnya menolak permintaan peminjaman rekening.
Cerita Lengkap
Pemerintah mewanti-wanti masyarakat agar tidak terbuai rayuan peminjaman nama dan nomor rekening bank dengan imbalan, karena ini bisa menjadi modus judi online. Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa meminjamkan atau memberikan nomor rekening kepada pelaku judi online bisa terancam pidana. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi, mengimbau masyarakat mewaspadai modus penyalahgunaan data untuk keperluan judi online. Muhajir mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani dan langsung menolak jika ada yang ingin meminjam nomor rekening.
Muhajir menyampaikan bahwa orang yang meminjamkan rekening termasuk memfasilitasi judi online sehingga bisa dipidana. Terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa-desa, jika ada orang yang meminjam nama atau nomor rekening dengan imbalan, jangan dilayani dan harus ditolak. Nama dan rekening tersebut akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan atau mungkin dijual kepada pihak lain. Ingatlah bahwa orang yang memfasilitasi judi online terancam penjara dengan ancaman 6 tahun menurut Undang-Undang Pasal 45 Ayat 2 atau denda 1 miliar. Termasuk jika memberikan kesempatan nama dan rekeningnya dipakai, maka itu termasuk juga pelaku dari perjudian itu sendiri.
Sebelumnya, Menhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadanto, mengungkap bahwa judi online sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Lima provinsi dengan pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar
-
Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap
-
Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar
-
Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar