konten video

Ancaman Pidana bagi Peminjam Rekening untuk Judi Online

Shares
  • Pemerintah mengingatkan bahaya meminjamkan rekening untuk judi online.
  • Ancaman pidana bagi yang memfasilitasi judi online.
  • Imbauan khusus bagi masyarakat desa untuk waspada.
  • Judi online menyebar di seluruh Indonesia, dengan lima provinsi terbanyak.
  • Pentingnya menolak permintaan peminjaman rekening.

Cerita Lengkap

Pemerintah mewanti-wanti masyarakat agar tidak terbuai rayuan peminjaman nama dan nomor rekening bank dengan imbalan, karena ini bisa menjadi modus judi online. Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa meminjamkan atau memberikan nomor rekening kepada pelaku judi online bisa terancam pidana. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi, mengimbau masyarakat mewaspadai modus penyalahgunaan data untuk keperluan judi online. Muhajir mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani dan langsung menolak jika ada yang ingin meminjam nomor rekening.

Muhajir menyampaikan bahwa orang yang meminjamkan rekening termasuk memfasilitasi judi online sehingga bisa dipidana. Terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa-desa, jika ada orang yang meminjam nama atau nomor rekening dengan imbalan, jangan dilayani dan harus ditolak. Nama dan rekening tersebut akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan atau mungkin dijual kepada pihak lain. Ingatlah bahwa orang yang memfasilitasi judi online terancam penjara dengan ancaman 6 tahun menurut Undang-Undang Pasal 45 Ayat 2 atau denda 1 miliar. Termasuk jika memberikan kesempatan nama dan rekeningnya dipakai, maka itu termasuk juga pelaku dari perjudian itu sendiri.

Sebelumnya, Menhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadanto, mengungkap bahwa judi online sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Lima provinsi dengan pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator

Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…

2 days ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar

Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…

2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka

3 days ago

Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…

3 days ago

Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…

3 days ago

Jambi Perketat Sanksi Judi Online di Sekolah

Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…

3 days ago