Satreskrim Polres Nias berhasil meringkus sejumlah pemuda yang tengah asyik main judi online di kafe. Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan detik-detik seorang pria yang tengah asyik bermain judi online ditangkap aparat Satreskrim Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara. Penangkapan terjadi di sebuah kafe di kawasan Kecamatan Gunung Sitoli dalam operasi penertiban judi online. Sebanyak tiga pemuda tak berkutik saat petugas datang dan meringkus mereka, lengkap dengan ponsel yang digunakan untuk berjudi.
Selain melakukan penertiban di kalangan masyarakat, Kapolres Nias menyebut pihaknya juga tengah melakukan penertiban pada jajaran anggota kepolisian dengan memeriksa seluruh ponsel milik anggota. “Kami cek semua handphone. Kalau ada aplikasi judi online, karena sekarang lagi marak, kami laksanakan penertiban dan melaksanakan pemeriksaan oleh Propam yang ada di Polres Nias,” ujarnya.
Kini, ketiga pemuda yang ditangkap terkait dengan kasus permainan judi online telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Nias. Ketiganya akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas judi online di masyarakat.
Video menarik lainnya
Ahmad Muzani meragukan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi online di Kamboja, menanggapi laporan media yang…
Seorang pegawai bank di Jambi gelapkan Rp381 juta dari 28 nasabah untuk judi online
Kisah Febi, mantan admin judi online asal Bekasi, yang mengalami tekanan kerja ekstrem di Kamboja
Tingginya pengangguran di Indonesia mendorong pekerja migran terlibat dalam judi online di luar negeri.
Pak Harto menyoroti bahaya judi online yang marak di era digital dan menyerukan tindakan tegas…
Banyak WNI tergiur gaji besar sebagai operator judi online di Kamboja, meski risikonya tinggi dan…