Satreskrim Polres Nias berhasil meringkus sejumlah pemuda yang tengah asyik main judi online di kafe. Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan detik-detik seorang pria yang tengah asyik bermain judi online ditangkap aparat Satreskrim Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara. Penangkapan terjadi di sebuah kafe di kawasan Kecamatan Gunung Sitoli dalam operasi penertiban judi online. Sebanyak tiga pemuda tak berkutik saat petugas datang dan meringkus mereka, lengkap dengan ponsel yang digunakan untuk berjudi.
Selain melakukan penertiban di kalangan masyarakat, Kapolres Nias menyebut pihaknya juga tengah melakukan penertiban pada jajaran anggota kepolisian dengan memeriksa seluruh ponsel milik anggota. “Kami cek semua handphone. Kalau ada aplikasi judi online, karena sekarang lagi marak, kami laksanakan penertiban dan melaksanakan pemeriksaan oleh Propam yang ada di Polres Nias,” ujarnya.
Kini, ketiga pemuda yang ditangkap terkait dengan kasus permainan judi online telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Nias. Ketiganya akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas judi online di masyarakat.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online Kominfo. Kejagung beri tanggapan. Ini penjelasan…
Ribuan rekening dormant diblokir PPATK karena indikasi judi online. Cek penjelasan Ivan Yustiavandana dan alasan…
Rekening diblokir massal oleh PPATK karena dugaan penyalahgunaan untuk judi online. Simak fakta dan cara…
Istana menghormati proses hukum kasus judi online Budi Arie. Simak sikap resmi pemerintah dan perkembangan…
Kejagung ungkap fakta kasus judi online yang seret nama Budi Arie. Proses sidang, bukti, &…
Projo & pakar bahas kasus judi online yang seret nama Budi Arie. Fakta hukum, proses…