Video Bahasa Indonesia

Selebgram di Temanggung Ditangkap Polisi Karena Endorse Judi Online Ilegal

Shares
  • Selebgram berinisial EV (19 tahun) dari Temanggung ditangkap karena mempromosikan judi online
  • Pelaku memposting Story Instagram dengan tautan judi online dan dibayar oleh penyedia situs
  • Penangkapan dilakukan oleh tim cyber unit Reskrim Polres Temanggung
  • Pelaku menerima tawaran promosi melalui DM Instagram pada 28 Agustus 2023
  • EV mendapat bayaran Rp1.200.000 per akun yang masuk melalui link di Story-nya
  • Total penghasilan pelaku sekitar Rp1,8 juta per bulan sejak bulan Agustus 2023
  • Pelaku mengakui mengetahui bahwa tindakannya melanggar hukum
  • Ancaman hukuman yang dihadapi adalah 10 tahun penjara (pelanggaran UU ITE dan perjudian)

Cerita Lengkap

Selebgram di Temanggung ditangkap – Aksi selebgram asal Kandangan, Kabupaten Temanggung di akun media sosialnya membuat dirinya harus berhadapan dengan jajaran Satres Krim Polres Temanggung. Maraknya promosi judi online di media sosial kembali menjadi perhatian serius pihak kepolisian, kali ini selebgram tersebut terbukti meng-endorse akun judi online ilegal melalui akunnya.

Aparat Kepolisian Resort Temanggung menangkap seorang selebgram berinisial EV, warga Kandangan. Selebgram muda ini ditangkap karena dugaan mempromosikan judi daring atau judi online. Modusnya adalah pelaku memposting Story yang bermuatan judi online pada akun Instagram miliknya dan mendapatkan gaji dari penyedia situs judi tersebut.

Kasatkrim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim cyber unit Reskrim Polres Temanggung setelah mencurigai akun pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan penawaran melalui DM Instagram untuk endorse atau mempromosikan situs judi online melalui akun Instagramnya.

“Tersangka yang dapat kita amankan berinisial EV, usia 19 tahun, warga Kaloran, Kabupaten Temanggung,” jelas AKP Didik. “Kronologinya, pada tanggal 28 Agustus 2023, yang bersangkutan mendapatkan pesan penawaran melalui DM Instagram di akunnya untuk mempromosikan situs judi online. Kemudian tersangka menerima penawaran tersebut pada hari yang sama dan mendapatkan instruksi untuk melakukan upload Story yang memuat tautan situs judi online.”

Selanjutnya, pelaku juga mendapatkan tawaran endorse untuk situs judi online lain yaitu Kalwin.live. Kemudian tersangka menanamkan tautan judi online tersebut ke akun Instagram tersangka yang lain. Pelaku EV yang telah menekuni aksinya sejak Februari yang lalu terakhir mendapatkan pembayaran Rp1.200.000 dari setiap akun yang masuk ke link yang ditautkan di Story Instagramnya.

Ketika ditanya mengenai penghasilannya, tersangka mengaku mendapatkan bayaran setiap bulannya sekitar Rp1,8 juta sejak bulan Agustus 2023. Saat ditanyakan apakah pelaku mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum, ia mengakui bahwa dirinya mengetahui hal tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat ancaman hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Transaksi Elektronik dan perjudian. Kasus ini menjadi peringatan bagi para influencer dan pengguna media sosial bahwa mempromosikan judi online ilegal merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Berantas Judi Online Tangkap 1492 Tersangka dan Sita Aset Miliaran

Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…

2 days ago

Pria Bandung Buat Laporan Palsu ke Polisi demi Tutupi Uang Judi Online Rp150 Juta

Takut dimarahi orang tua, pria di Bandung bikin laporan palsu ke polisi usai habiskan Rp150…

2 days ago

Bikin Laporan Palsu ke Polisi Pria Bandung Tutupi Uang Judi Online Rp150 Juta yang Raib

Pria Bandung nekat buat laporan palsu soal begal ke polisi demi tutupi uang Rp150 juta…

2 days ago

Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online dengan 12 Tersangka

Polda Riau ungkap sindikat judi online, 12 orang ditangkap. Modusnya libatkan pemodal dan pengelola akun…

5 days ago

Ketagihan Judi Online Bikin Pria Kupang Nekat Curi di Alfamart dan Ditangkap Polisi

Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…

5 days ago

Kecanduan Judi Online Bikin Pria Bandung Lapor Polisi Pura-pura Jadi Korban Begal

Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…

5 days ago