- Praktik judi dadu terungkap di pementasan wayang kulit di Klaten
- Tiga pelaku, termasuk bandar, ditangkap oleh polisi
- Penangkapan dilakukan saat penggerebekan di lokasi pementasan
- Barang bukti termasuk uang tunai hampir Rp1 juta disita
- Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman 10 tahun penjara
- Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga integritas budaya tradisional
Cerita Lengkap
Apa yang terjadi saat hiburan tradisional wayang kulit bertemu dengan perjudian? Satu kejadian mengejutkan terungkap di Desa Kepajen, Klaten, yang mengguncang dunia hiburan lokal. Polres Klaten baru-baru ini berhasil mengungkap aksi perjudian dadu yang berlangsung di tengah pementasan wayang kulit di Desa Kepajen, Kecamatan Delanggu, pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025. Tanpa terduga, di balik kemeriahan seni tradisional ini tersembunyi aktivitas ilegal yang melibatkan tiga orang dan berhasil diamankan.
Tersangka pertama, Mariadi (37 tahun), yang merupakan warga setempat, berperan sebagai bandar judi dadu. Ia membawa peralatan seperti dadu, tempurung, dan gambar untuk memulai permainan di tengah keramaian penonton. Dua pemain lainnya, Ali Suwarno (43 tahun) dan Dominicus Adi Yunanto (50 tahun), ikut terjerat dalam pemburuan yang dilakukan oleh tim kepolisian. Menurut Wakapolres Klaten, Kompol Heru Sanusi, penangkapan ini terjadi pada pukul 01.00 WIB saat petugas menggerebek lokasi perjudian yang berlangsung di area pementasan wayang kulit.
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai hampir Rp1 juta. Meski pengakuan awal menyebutkan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka terlibat dalam perjudian, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kegiatan serupa di lokasi lain. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih dalam, sementara para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Meski hiburan tradisional semestinya membawa budaya positif, kejadian ini membuka mata kita bahwa di balik layar ada sisi gelap yang perlu diberantas. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak citra budaya lokal.
Video menarik lainnya
-
Tragedi Judi Online Menyusup ke TNI-Polri dan Dampaknya
-
Susno Duadji Ragu Satgas Pemerintah Mampu Berantas Judi Online
-
IPW Pertanyakan Keanehan Penangkapan Serentak Pelaku Judi Online
-
Tragedi Soleh Pemuda Bekasi yang Terjebak Sindikat Judi Online di Kamboja
-
Penggerebekan Dramatis Puluhan Lansia Main Judi di Jakarta