10 orang selebgram muda ditangkap Polda Bali karena diduga mempromosikan situs judi online. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa rata-rata nilai promosi judi online bisa mencapai Rp7 juta per minggu. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena banyak selebgram muda yang kini diduga terlibat dalam promosi judi online.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, 10 tersangka endorser judi online digiring oleh petugas Reserse Siber Polda Bali. Para tersangka yang mayoritas merupakan perempuan ini diketahui aktif mempromosikan situs judi online. Rata-rata usia mereka berkisar antara 19 hingga 24 tahun.
Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap dalam kurun waktu lima minggu terakhir. Dari hasil promosi situs judi online tersebut, para tersangka mendapatkan imbalan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp7 juta per minggu.
Mereka tidak digaji bulanan, melainkan menerima komisi yang langsung ditransfer ke rekening penampungan, kemudian diteruskan ke rekening bandar judi yang berada di luar negeri. Komisi yang diterima bervariasi, tergantung tingkat eksposur dan jumlah audiens masing-masing selebgram.
Atas pelanggaran yang dilakukan, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar. Kasus selebgram promosi judi online ini menunjukkan bahwa dunia digital tak lepas dari pengawasan hukum yang ketat.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…
Pemuda di Denpasar nekat mencuri 21 motor demi main slot judi online. Aksinya terungkap setelah…