Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan respon singkat saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya diperiksa terkait kasus judi online. Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November, Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pematasan judi online di seluruh lini dan menyatakan, “Jangan dikasih kendor.” Namun, saat kembali dicecar oleh awak media, Budi memilih untuk pergi, menegaskan bahwa dirinya kini fokus dengan tugas barunya sebagai Menteri Koperasi.
Belakangan ini, Budi Arie menjadi sorotan karena 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi tersangka kasus judi online. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dan membeking ribuan situs judi online. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Budi Arie, yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, meskipun belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan karena penyelidikan masih berlangsung.
Sorotan terhadap Budi Arie juga terjadi di ruang rapat Komisi VI DPR RI pada Rabu, 6 November. Fraksi PDIP, melalui Mufti Anam, mendesak Budi Arie untuk memberikan klarifikasi terkait kasus judi online di kementeriannya dulu. Menurut Mufti, berdasarkan kabar yang beredar, ada orang-orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus tersebut.
Anggota Fraksi PDIP lainnya, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat yang sama, juga menyinggung soal judi online. Rieke menyebut adanya pinjaman online berkedok koperasi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Ia secara blak-blakan menyebut Budi Arie tengah menjadi sorotan karena kasus ini. Rieke meminta Budi Arie segera melakukan skrining di kementeriannya untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam pinjaman online atau judi online.
Penting kiranya untuk menindak tegas jika ada yang terlibat dalam sindikat pinjaman online berkedok koperasi. Rieke menekankan pentingnya gebrakan dari Budi Arie dalam program 100 hari kerja, termasuk memberikan sanksi tegas dan memecat ASN yang terlibat. Sanksi yang diusulkan termasuk berdasarkan Undang-Undang ITE, KUHP, dan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Sekjen Gerindra bantah isu Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Simak klarifikasi lengkapnya di…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan