- Pemuda 23 tahun di Denpasar ditangkap karena gasak motor demi slot.
- Pelaku adalah residivis kasus penganiayaan.
- Motor dijual via media sosial; hasil penjualan untuk bermain judi online.
- Polisi menyita 8 unit motor; sisanya masih dilacak.
- Tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
- Kasus ini menyoroti dampak negatif dari kecanduan judi online.
Cerita Lengkap
Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap dan melumpuhkan seorang pemuda berusia 23 tahun yang merupakan pelaku penggasak sepeda motor demi slot. Tersangka juga diketahui sebagai residivis kasus penganiayaan. Polisi menyita delapan unit dari total 21 sepeda motor yang telah dijual pelaku melalui media sosial. Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu dan beraksi di 21 lokasi sejak Januari lalu.
Uang hasil penjualan motor oleh jaringan ini digunakan seluruhnya untuk bermain slot judi online. Kecanduan judi online menjadi alasan utama tersangka melakukan serangkaian pencurian ini. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan barang bukti berupa motor-motor yang sudah berpindah tangan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini kembali mengingatkan kita akan dampak serius kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan