Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap dan melumpuhkan seorang pemuda berusia 23 tahun yang merupakan pelaku penggasak sepeda motor demi slot. Tersangka juga diketahui sebagai residivis kasus penganiayaan. Polisi menyita delapan unit dari total 21 sepeda motor yang telah dijual pelaku melalui media sosial. Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu dan beraksi di 21 lokasi sejak Januari lalu.
Uang hasil penjualan motor oleh jaringan ini digunakan seluruhnya untuk bermain slot judi online. Kecanduan judi online menjadi alasan utama tersangka melakukan serangkaian pencurian ini. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan barang bukti berupa motor-motor yang sudah berpindah tangan.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini kembali mengingatkan kita akan dampak serius kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal.
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…