Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi penggelapan mobil rental, berinisial YM dan MAH. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut menggelapkan mobil rental lalu digadaikan ke orang lain. Hasil dari penggelapan ini digunakan untuk membayar utang dan bermain judi online. Mereka mengaku terdesak kebutuhan, termasuk untuk keperluan lebaran dan melunasi utang dari pinjaman online.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukai, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang mengaku kendaraan miliknya disewa oleh para pelaku namun tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya diketahui mobil tersebut sudah digadaikan tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan roda empat yang digadaikan pelaku ke pihak lain digunakan dengan cara menyertakan identitas palsu.
Dua tersangka ini sama-sama melakukan penggelapan untuk kendaraan roda empat. Modus yang digunakan adalah berpura-pura merental mobil, kemudian digadaikan secara berjenjang. Totalnya akan kami kembangkan ke dua pelaku lain lagi yang saat ini masih kami lakukan pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya adalah dua unit kendaraan roda empat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal seperti menggadaikan mobil rental untuk judi online memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Video menarik lainnya
Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…
Takut dimarahi orang tua, pria di Bandung bikin laporan palsu ke polisi usai habiskan Rp150…
Pria Bandung nekat buat laporan palsu soal begal ke polisi demi tutupi uang Rp150 juta…
Polda Riau ungkap sindikat judi online, 12 orang ditangkap. Modusnya libatkan pemodal dan pengelola akun…
Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…
Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…