Video Bahasa Indonesia

Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Suami Ceraikan Istri yang Habiskan Rp1 Miliar

Shares
  • Judi online menjadi penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Cianjur.
  • Seorang suami menggugat cerai istrinya yang menghabiskan Rp1 miliar untuk judi online.
  • Pengadilan Agama Cianjur mencatat lonjakan perkara perceraian terkait judi online dan pinjaman online.
  • Fenomena serupa terjadi di OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan 70% perceraian disebabkan oleh kecanduan judi online.
  • Data BPS menunjukkan peningkatan 142% kasus perceraian akibat judi online pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2020.
  • Kecanduan judi online merusak hubungan rumah tangga dan keuangan keluarga.
  • Peningkatan kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah untuk mengambil langkah preventif.​

Cerita Lengkap

Fenomena judi online kini menjadi penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Cianjur, Jawa Barat. Salah satu kasus mencuat ketika seorang suami menggugat cerai istrinya yang kecanduan judi online hingga menghabiskan uang sebesar Rp1 miliar.​

Pengadilan Agama Cianjur mencatat lonjakan perkara perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online dan pinjaman online. Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Juni 2024, terdapat sekitar 2.373 perkara yang masuk, dengan 1.800 di antaranya merupakan gugatan perceraian. Dalam setiap 20 sidang yang dijalankan setiap hari, terdapat 2 hingga 3 kasus perceraian yang dipicu oleh judi online.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Cianjur. Di OKU Timur, Sumatera Selatan, kasus perceraian akibat judi online juga meningkat signifikan. Hingga Juni 2024, tercatat 377 perkara perceraian, dengan 70% di antaranya disebabkan oleh pasangan yang kecanduan judi online.​

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 1.572 kasus perceraian akibat judi online di Indonesia. Angka ini meningkat 142% dibandingkan tahun 2020. ​

Kecanduan judi online tidak hanya merusak hubungan rumah tangga tetapi juga menguras keuangan keluarga. Kasus di Cianjur, di mana seorang istri menghabiskan Rp1 miliar untuk judi online, menjadi contoh nyata dampak destruktif dari kecanduan ini.​

Peningkatan kasus perceraian akibat judi online menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah untuk mengambil langkah preventif dan edukatif guna mengatasi masalah ini.​

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…

2 days ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…

2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…

3 days ago

Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…

3 days ago

Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN

https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…

4 days ago

Pelaku Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terjerat Utang Judi Online dan Terancam Hukuman Berat

Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…

4 days ago