Cerita Judi Online

Kenapa Judi Online Bikin Nagih? Dari Cerai Sampai Bunuh Diri Terjadi!

Shares
  • Judi online makin marak, dari warga biasa hingga aparat.
  • Seorang suami menceraikan istri karena kecanduan judi hingga habiskan Rp1 miliar.
  • Polwan bakar suami karena kesal uang belanja dipakai main judi.
  • Undang-undang beri sanksi berat, tapi kecanduan tetap tinggi.
  • Kriminolog ungkap 4 alasan orang main judi: ekonomi, cari makan, adiksi, dan kriminal.
  • PPATK catat 2,7 juta pelaku judi online, dengan Rp327 triliun uang berputar.
  • Anak-anak dan ibu-ibu banyak yang terjerumus karena mudahnya akses dan promosi.
  • Jokowi bentuk Satgas khusus untuk memberantas judi online.
  • Literasi digital dianggap kunci untuk cegah makin luasnya dampak negatif.

Cerita Lengkap

Judi online makin marak, fenomena ini tidak hanya menjangkiti warga biasa, tapi juga aparat penegak hukum. Dari perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus bunuh diri—semuanya berawal dari satu masalah: judi online bikin nagih dan sulit dihentikan.

Kasus terbaru, seorang suami menceraikan istrinya karena sang istri kecanduan judi online dan menghabiskan uang hingga miliaran rupiah. Fenomena ini jadi sorotan di Pengadilan Agama Cianjur. Ternyata, dari banyaknya kasus perceraian yang masuk, ratusan di antaranya terjadi karena judi online bikin nagih, ditambah pinjaman online yang menyertainya.

Tak hanya perceraian, kekerasan rumah tangga juga muncul akibat kecanduan. Seorang polwan di Mojokerto tega membakar suaminya sendiri karena marah—uang belanja untuk anak justru dipakai suaminya untuk bermain judi online. Lagi-lagi, kita lihat betapa judi online bisa menghancurkan keluarga dari dalam.

Padahal, UU ITE sudah mengatur bahwa pelaku judi online bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun faktanya, masih banyak orang terjerat. Kenapa? Karena judi online bikin nagih, baik secara psikologis maupun sosial.

Seorang kriminolog membeberkan alasan orang sulit lepas dari judi online. Pertama, faktor ekonomi. Banyak yang melihat judi sebagai cara instan mendapatkan uang. Kedua, karena faktor candu. Awalnya coba-coba, lama-lama jadi rutinitas. Ketiga, sebagian orang menggantungkan hidupnya dari judi. Dan keempat, ada juga yang memanfaatkannya untuk kejahatan.

Data PPATK menyebut, pada 2023 ada 2,7 juta pelaku judi online dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun. Jumlah ini mengejutkan, dan belum termasuk mereka yang tidak terdata. Bahkan, sekitar 2.100 anak-anak dan ibu rumah tangga diketahui terlibat. Kenapa? Karena aksesnya mudah, promosi di mana-mana, dan lagi-lagi: judi online.

Presiden Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online. Ada Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Satgas ini akan memblokir situs judi dan akun-akun yang terlibat, serta menelusuri ribuan rekening mencurigakan.

Masalah ini banyak menimpa masyarakat kelas menengah ke bawah. Maka dari itu, edukasi dan literasi digital jadi kunci. Jangan sampai keluarga hancur, aset hilang, atau nyawa melayang hanya karena judi online bikin nagih dan dibiarkan tanpa solusi.

Seperti pepatah: tak ada penjudi yang hidupnya tenang. Untungnya sebentar, rugi dan penyesalannya bisa seumur hidup.

Video menarik lainnya