Video Bahasa Indonesia

Kesaksian Warga Bekasi Terjebak di Iklan Lowongan Kerja Bisnis Judi Online Kamboja

Shares
  • Febi Febriadi, warga Bekasi, tertipu lowongan kerja sebagai editor hotel di Kamboja.
  • Sesampainya di Kamboja, ia dipaksa bekerja sebagai admin marketing judi online.
  • Tugasnya meliputi promosi situs judi melalui WhatsApp dan Instagram, dengan target 100 transaksi dan 10 pengguna baru per hari.
  • Jam kerja mencapai 12 jam per hari tanpa hari libur kecuali target tercapai.
  • Febi mengalami tekanan mental berat dan memilih pulang ke Indonesia setelah membayar denda Rp23 juta.
  • Kisah ini mencerminkan maraknya praktik penipuan lowongan kerja yang berujung pada eksploitasi di industri judi online Kamboja.​

Cerita Lengkap

Pemerintah saat ini gencar menyoroti maraknya iklan lowongan kerja pekerjaan yang bermodus dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Namun ternyata, banyak dari lowongan tersebut mengarah pada jaringan perusahaan judi online, khususnya di Kamboja dan Myanmar.​

Seorang pemuda asal Tambun, Kabupaten Bekasi, kini menjadi salah satu korban dari lowongan kerja tersebut. Diketahui, Febi Febriadi, 27 tahun, mengaku pernah bekerja menjadi admin judi online di Kamboja. Namun kini, ia sudah kembali ke Indonesia.​

Febi dalam keterangannya pada Jumat, 18 April, mengungkapkan kisah pilunya selama tujuh bulan menjadi admin marketing judi online di Kamboja. Pengalaman Febi dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah tiga tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor hotel. Ia diiming-imingi gaji besar, yakni kisaran Rp19 juta per bulannya.​

Febi menjelaskan bahwa proses rekrutmennya sangat mudah. Ia bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan. Hal itu lantas membuat Febi, yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.​

Namun, sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febi baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor di hotel itu, ia justru dipekerjakan sebagai admin situs judi online. Hotel tersebut terdiri dari empat lantai dan masing-masing lantainya digunakan untuk operasional judi online.​

Sebagai admin marketing judi online, Febi bertugas mempromosikan situs melalui telepon, WhatsApp, dan live Instagram. Ia mengaku kebanyakan yang bekerja di sana adalah orang Indonesia. Dalam satu hari, perusahaan judi online tempatnya bekerja mengharuskan setiap admin mampu membuat 100 transaksi. Selain itu, minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya.​

Jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai. Jika dalam satu hari tidak dapat memenuhi target, perusahaan bakal memberikan sanksi berat untuk pekerja admin judi online. Hal ini yang membuat Febi tidak kuat berlama-lama di sana.​

Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangatlah besar. Hal itulah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana. Demi lepas dari tekanan mental tersebut, Febi memilih untuk pulang ke Indonesia meski harus membayar denda sebesar Rp23 juta.​

Akhirnya, setelah tujuh bulan bekerja di Kamboja, Febi berhasil menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar uang tebusan tersebut. Ia akhirnya berhasil kembali ke tanah air pada 17 November 2024.​

Kisah Febi menjadi cerminan nyata bagaimana praktik judi online di Kamboja mempekerjakan banyak WNI yang terjebak dalam janji manis pekerjaan bergaji tinggi. Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya.​

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Saling Bongkar Partai Mitra Judi Online Masuk Parlemen

Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…

1 day ago

Budi Arie Bantah Tuduhan Terima Uang Judi Online dan Singgung Partai Mitra Judol

Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…

2 days ago

Budi Arie Ungkap Pernah Digoda Bisnis Judi Online oleh Partai Mitra

Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…

2 days ago

Budi Arie Bantah Terlibat Judi Online Fitnah atau Fakta?

Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…

2 days ago

Kode PM di Meja Judi Online Terungkap dalam Dakwaan Jaksa

Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…

3 days ago

Benarkah Aliran Dana Judi Online ke Partai Politik?

Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…

3 days ago