Pemerintah saat ini gencar menyoroti maraknya iklan lowongan kerja pekerjaan yang bermodus dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Namun ternyata, banyak dari lowongan tersebut mengarah pada jaringan perusahaan judi online, khususnya di Kamboja dan Myanmar.
Seorang pemuda asal Tambun, Kabupaten Bekasi, kini menjadi salah satu korban dari lowongan kerja tersebut. Diketahui, Febi Febriadi, 27 tahun, mengaku pernah bekerja menjadi admin judi online di Kamboja. Namun kini, ia sudah kembali ke Indonesia.
Febi dalam keterangannya pada Jumat, 18 April, mengungkapkan kisah pilunya selama tujuh bulan menjadi admin marketing judi online di Kamboja. Pengalaman Febi dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah tiga tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor hotel. Ia diiming-imingi gaji besar, yakni kisaran Rp19 juta per bulannya.
Febi menjelaskan bahwa proses rekrutmennya sangat mudah. Ia bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan. Hal itu lantas membuat Febi, yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.
Namun, sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febi baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor di hotel itu, ia justru dipekerjakan sebagai admin situs judi online. Hotel tersebut terdiri dari empat lantai dan masing-masing lantainya digunakan untuk operasional judi online.
Sebagai admin marketing judi online, Febi bertugas mempromosikan situs melalui telepon, WhatsApp, dan live Instagram. Ia mengaku kebanyakan yang bekerja di sana adalah orang Indonesia. Dalam satu hari, perusahaan judi online tempatnya bekerja mengharuskan setiap admin mampu membuat 100 transaksi. Selain itu, minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya.
Jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai. Jika dalam satu hari tidak dapat memenuhi target, perusahaan bakal memberikan sanksi berat untuk pekerja admin judi online. Hal ini yang membuat Febi tidak kuat berlama-lama di sana.
Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangatlah besar. Hal itulah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana. Demi lepas dari tekanan mental tersebut, Febi memilih untuk pulang ke Indonesia meski harus membayar denda sebesar Rp23 juta.
Akhirnya, setelah tujuh bulan bekerja di Kamboja, Febi berhasil menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar uang tebusan tersebut. Ia akhirnya berhasil kembali ke tanah air pada 17 November 2024.
Kisah Febi menjadi cerminan nyata bagaimana praktik judi online di Kamboja mempekerjakan banyak WNI yang terjebak dalam janji manis pekerjaan bergaji tinggi. Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…