Video Bahasa Indonesia

Kesaksian Warga Bekasi Terjebak di Iklan Lowongan Kerja Bisnis Judi Online Kamboja

Shares
  • Febi Febriadi, warga Bekasi, tertipu lowongan kerja sebagai editor hotel di Kamboja.
  • Sesampainya di Kamboja, ia dipaksa bekerja sebagai admin marketing judi online.
  • Tugasnya meliputi promosi situs judi melalui WhatsApp dan Instagram, dengan target 100 transaksi dan 10 pengguna baru per hari.
  • Jam kerja mencapai 12 jam per hari tanpa hari libur kecuali target tercapai.
  • Febi mengalami tekanan mental berat dan memilih pulang ke Indonesia setelah membayar denda Rp23 juta.
  • Kisah ini mencerminkan maraknya praktik penipuan lowongan kerja yang berujung pada eksploitasi di industri judi online Kamboja.​

Cerita Lengkap

Pemerintah saat ini gencar menyoroti maraknya iklan lowongan kerja pekerjaan yang bermodus dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Namun ternyata, banyak dari lowongan tersebut mengarah pada jaringan perusahaan judi online, khususnya di Kamboja dan Myanmar.​

Seorang pemuda asal Tambun, Kabupaten Bekasi, kini menjadi salah satu korban dari lowongan kerja tersebut. Diketahui, Febi Febriadi, 27 tahun, mengaku pernah bekerja menjadi admin judi online di Kamboja. Namun kini, ia sudah kembali ke Indonesia.​

Febi dalam keterangannya pada Jumat, 18 April, mengungkapkan kisah pilunya selama tujuh bulan menjadi admin marketing judi online di Kamboja. Pengalaman Febi dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah tiga tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor hotel. Ia diiming-imingi gaji besar, yakni kisaran Rp19 juta per bulannya.​

Febi menjelaskan bahwa proses rekrutmennya sangat mudah. Ia bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan. Hal itu lantas membuat Febi, yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.​

Namun, sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febi baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor di hotel itu, ia justru dipekerjakan sebagai admin situs judi online. Hotel tersebut terdiri dari empat lantai dan masing-masing lantainya digunakan untuk operasional judi online.​

Sebagai admin marketing judi online, Febi bertugas mempromosikan situs melalui telepon, WhatsApp, dan live Instagram. Ia mengaku kebanyakan yang bekerja di sana adalah orang Indonesia. Dalam satu hari, perusahaan judi online tempatnya bekerja mengharuskan setiap admin mampu membuat 100 transaksi. Selain itu, minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya.​

Jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai. Jika dalam satu hari tidak dapat memenuhi target, perusahaan bakal memberikan sanksi berat untuk pekerja admin judi online. Hal ini yang membuat Febi tidak kuat berlama-lama di sana.​

Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangatlah besar. Hal itulah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana. Demi lepas dari tekanan mental tersebut, Febi memilih untuk pulang ke Indonesia meski harus membayar denda sebesar Rp23 juta.​

Akhirnya, setelah tujuh bulan bekerja di Kamboja, Febi berhasil menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar uang tebusan tersebut. Ia akhirnya berhasil kembali ke tanah air pada 17 November 2024.​

Kisah Febi menjadi cerminan nyata bagaimana praktik judi online di Kamboja mempekerjakan banyak WNI yang terjebak dalam janji manis pekerjaan bergaji tinggi. Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya.​

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul

Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…

6 hours ago

Ketua RT Bantah Laporan Warga Soal Markas Judi Online di Plumbon

Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…

8 hours ago

Pria Bobol ATM karena Judi Online, Kuras Rp 425 Juta

Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…

9 hours ago

Khofifah Ingatkan Jangan Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online saat Salurkan Bansos di Pacitan

Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…

1 day ago

Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Karena Judi Online dan Utang Pinjol

Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…

1 day ago

Oknum Brimob Membobol Toko Emas Karena Terjerat Utang Judi Online

Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…

1 day ago